Disnakertras Minta Perusahaan Jangan Lakukan PHK

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, PARINGIN – Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Balangan, sejak  Januari hingga Agustus lalu, sedikitnya 46 orang pekerja dirumahkan dan di PHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Sebanyak 46 orang pekerja tersebut, menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Balangan A Syarwani, dirumahkan dan di PHK kerena dianggap melanggar peraturan perusahaan tempat mereka bekerja.
“Dari data yang dilaporkan tersebut, belum ada data yang menyatakan terjadinya PHK maupun dirumahkannya karyawan oleh perusahaan karena dampak Covid-19,” katanya, Senin (21/9/2020).
Meskipun demikian, menurut Syarwani, dalam beberapa kali kesempatan pihaknya selalu meminta kepada perusahaan yang ada di Balangan agar menghindari melakukan pemutusan kerja kepada karyawan.
“Kita selelu meminta kepada perusahaan, meski misalnya mereka melakukan efisiensi, namun jangan sampai melakukan tindakan mem-PHK karyawan,” ujarnya.
Terlepas dari itu semua, lanjut Syarwani, pihaknya telah menjalankan berbagai program dengan tujuan tersedianya lapangan pekerjaan bagi warga Balangan yang mempunyai satu lingkaran tujuan, yaitu berkurangnya angka pengangguran, bertambahnya jumlah penduduk produktif, meningkatnya kesejahteraan warga dan kemakmuran daerah.
Selain melaksanakan program pelatihan dan program lainnya, papar Syarwani, pihaknya juga melakukan upaya-upayan pendekatan dan kerjasama dengan perusahaan, khususnya perusahaan pertambangan yang ada, agar bisa memprioritaskan tenaga kerjanya berasal dari daerah lokal.
“Kita pun memberikan aresiasi atas apa yang telah dilakukan perusahaan, yakni melakukan rekrumet tenaga kerjanya dengan didahului program pelatihan, sehingga masyarakat yang belum mempunyai skil bisa mempunyai peluang juga untuk menjadi tenaga kerja,” bebernya.
Program pelatihan yang dijalankan perusahaan dalam rekrutmen tenaga kerja baru ini, ungkap Syarwani, merupakan sebuah wujud kemitraan yang sangat baik antara pemerintah daerah dengan perusahaan, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Semoga kemitraan ini terus terjaga dan semakin luas dan banyak diterapkan oleh para perusahaan yang ada di Balangan, sehingga manfaat ke depannya semakin nyata dan besar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (rdh/klik)

BACA JUGA :
Ada Layanan Rapid Test di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Berita Terbaru

Scroll to Top