Dua Calon Bupati Balangan Siap Lepas Fasilitas Negara

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
(Foto ; net/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN- Jelang masuk tanggal cuti besar bagi Bupati Balangan, Ansharuddin selaku petahana pada Pilkada 2020 menyatakan tak akan lagi menggunakan fasilitas negara.
Begitu juga dengan sang penantangnya, yakni  H Abdul Hadi yang kini masih menjabat Wakil Ketua DPRD Balangan.
Beberapa fasilitas yang akan Ansharuddin lepas adalah rumah dinas dan mobil dinas. Sedangkan Abdul Hadi juga akan melepas mobil dinas serta fasilitas lainnya seperti gajih.
Menurut Ansharuddin, rencananya dirinya mulai Jum’at (25/9/2020) sudah  pindah dari rumah dinas. Sebagian barang yang ia butuhkan akan dialihkan ke kediaman pribadi, termasuk beberapa fasilitas lainnya yang dipakai sejak jabatannya sebagai bupati.
“Sebelum masa cuti, kami juga akan pindahan dari rumah dinas. Selain itu mobil dan fasilitas lainnya milik pemerintah juga tidak lagi digunakan,” ucap Ansharuddin, Senin (21/9/2020).
Ketika cuti besar yang ditujukan untuk proses pencalonannya sebagai Bupati Balangan untuk kedua kalinya, Ansharuddin tak ada lagi berhubungan dengan pemerintahan. Masa kepemimpinannya kini digantikan oleh Wakil Bupati Balangan, Syaifullah, yang informasinya sejak Senin (27/9/2020) akan menjabat sebagai Plt Bupati Balangan.
Selain rumah dinas, Ansharuddin juga tidak mendapatkan tunjangan kepala daerah. Namun untuk gaji sebagai bupati masih akan ia terima.
Ansharuddin diketahui akan cuti sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember mendatang. Jadwal itu juga sama dengan agenda kampanye dari Bakal Calon Bupati Balangan dan Wakil Bupati Balangan yang ditentukan oleh KPU.
Terpisah, H Abdul Hadi mengakui dirinya sudah mengurus pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan. Surat pengajuan telah diserahkan sejak Agustus kemarin, sebelum dirinya mendaftar ke KPU Balangan.
“Kami sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak Agustus. Setidaknya kewajiban saya untuk mendapatkan syarat pencalonan Bupati Balangan sesuai peraturan PKPU, sudah dipenuhi. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan,” ucap Abdul Hadi,  Senin (21/9/2020).
Rencananya, Pengganti Antar Waktu (PAW)  Abdul Hadi akan digantikan oleh Supianor, kader PPP yang juga merupakan Caleg PPP dari Dapil II.
Perihal pengajuan pengunduran diri ini pula, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, sudah menerima surat tersebut. Penandatangan tanda setuju pun sudah dilakukan.
“Surat pengajuan pengunduran dirinya sudah saya terima, dan sudah saya tandatangani,” ucap Fauzan.
Namun secara resmi, ungkapnya, hal itu akan diumumkan pada Paripurna PAW nanti. “Tanggal pastinya untuk Paripurna masih kami jadwalkan. Lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.(rdh/klik)

BACA JUGA :
Kapasitas Pembangkit 29 GW pada 2030, PLN Siap Pasok Listrik Hijau untuk Industri EV di Indonesia

Berita Terbaru

Scroll to Top