Pilkada Tanbu Diikuti Tiga pasang Cabup-Cawabup

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BATULICIN – Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tahun 2020, dipastikan diikuti tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati.
Setelah perjalanan panjang tahapan pelaksanaan pemilukada di KPUD Tanah Bumbu, maka Rabu (23/9/2020) memasuki masa penetapan calon bupati dan wakil bupati. Dan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanbu menetapkan tiga pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati di Tanbu.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang dilaksanakan di Ruang Pusat Pengendalian dan Oprasi (Pusdalop) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanbu.
Menurut Ketua KPU Tanbu, Makhruri, KPU Tanah Bumbu menggelar acara rapat pleno penetapan pasangan calon dilakukan dengan protokol kesehatan yang hanya dihadiri oleh perwakilan ketiga paslon.
“Pada acara penetapan calon ini, kita hanya mengundang perwakilan paslon, dan tim kampanye, guna menerima salinan berita acara SK. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa yang bisa mengakibatkan pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.
Tiga pasangan calon tersebut dipastikan Makhruri sudah memenuhi syarat. “Untuk persyaratan keterangan kesehatan, ada dua calon, yakni Zainal Arifin dan Muhammad Rusli, yang berbeda penerbitanya. Hal tersebut terjadi karena calon terkomfirmasi Covid-19,” ujarnya.

Makhruri menjelaskan, calon wabup tersebut dikarantina selama kurang lebih 10 hari. “Hal inilah yang membuat calon yang lain semua sama penerbitannya, yakni pada tanggal 19 September 2020,” katanya.
Diserahkanya SK penetapan paslon dari KPU kepada Tim Pemenangan, serta dari KPU kepada Bawaslu, maka tiga pasangan calon tersebut dinyatakan resmi menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu.
Sehingga tinggal menunggu nomor urut, yang rencananya diundi pada hari ini (Kamis, 24/9/2020). Setelah namor urut sudah diketahui, maka masing-masing paslon sudah bisa berkampanye sesuai jadwal yang telah ditentukan, termasuk menempelkan nomor urut ke alat paraga.
” Kita akan terus mengingatkan, agar setiap paslon tetap mengindahkan protokol kesehatan pada tahapan selanjutnya,” pintanya.
Tiga pasangan calon tersebut  akan berlaga dalam pesta demokrasi Kabupaten Tanbu tahun 2020 tersebut adalah dr HM Zairullah Ashar berpasangan dengan Muhammad Rusli (ZR). Lalu, Mila Karmila bersanding dengan Zainal Arifin (MK-ZA), dan Safruddin H Maming (Cuncung) berduet dengan Muhammad Alpya Rahman (SHM-MAR).(mud)

BACA JUGA :
Tahapan Penetapan DCT Berpotensi Terjadi Sengketa Proses Pencalonan
Scroll to Top