Dinsos Upayakan Bantuan untuk Rahmat Andika

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pada 30 September 2020 kemarin, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Syarwani, telah melakukan penjemputan terhadap seorang bocah malang berusia 4 tahun dengan nama lengkap Rahmat Andika, warga Komplek Anugrah Jaya Bastari, Jalan Antasan Raden Gang Akpres, Desa Gudang Girang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, yang sudah hampir satu tahun menderita penyakit kulit dan tak kunjung sembuh.Komisi IV DPRD Banjar Jamin Perawatan Pasien Penyakit Kulit
Penjemputan bocah yatim piatu  yang tinggal bersama nenek dan kakeknya yang hanya berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut, dilakukan politisi Partai Nasdem Kabupaten Banjar, agar Rahmat Andika mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura. Mengingat, selain permalasahan perekonomian yang menderanya, Rahmat Andika pun harus dihadapkan dengan masalah data domisili kependudukan, hingga tidak memiliki akte kelahiran.
Sebelum berpindah tempat tinggal dan mengontrak di Desa Gudang Hirang beberapa bulan lalu, bocah yatim-piatu yang tinggal bersama neneknya, Nuraini Hartati, yang merawatnya sejak kecil merupakan warga Teluk Tiram, Kota Banjarmasin. Bahkan, hingga kini masih tercatat pada Kartu Keluarganya (KK) sebagai warga Kota Banjarmasin.
Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banjar, Ahmadi, mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut. Namun, tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sudah lebih awal menelusuri di lapangan.
“Hari ini kami salurkan dulu bantuan berupa paket sembako, karena mereka tinggal di Kabupaten Banjar. Namun, berdasarkan informasi yang kami dapat, Rahmat Andika ada masalah terkait domisili, masalah ini masih kita tindak lanjuti,” ujar Ahmadi kepada klikkalimantan.com, Jum’at (2/10/2020).
Menurut papar Ahmadi, agar bisa mendapatkan bantuan dari Dinsos Kabupaten Banjar seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), syaratnya yakni harus berdomisili di Kabupaten Banjar.
“Jadi, tim TKSK kita sudah di lapangan, untuk mengetahui apa-apa yang nantinya perlu kita backup. Terlebih anak ini masih belum memiliki akte kelahiran, tentunya terkait Ikhwal ini akan lanjut kita koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Ahmadi memastikan, Dinsos Kabupaten Banjar akan tetap mengupayakan agar bocah yatim piatu tersebut bisa mendapatkan bantuan. “Kita pasti akan bantu. Tapi, seperti apa nantinya, kita masih belum tahu karena masih ditindaklanjuti tim di lapangan,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Hari Air Sedunia 2024: Pemanfaatan Air untuk Perdamaian

Berita Terbaru

Scroll to Top