Kecamatan Martapura Kembali Bagikan KKS BPNT

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Hingga saat ini Kabupaten Banjar masih belum terbebas dari cengkeraman wabah Corona Virus Disease (Covid-19), tentunya yang sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Untuk itu, bertempat di Aula Kecamatan Martapura, Desa Bincau, Jalan Sekumpul Ujung, Kabupaten Banjar, pihak Kecamatan Martapura kembali menyalurkan ratusan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Hari ini kita kembali membagikan sebanyak 100 keping KKS BPNT program dari kementerian pusat untuk masyarakat,” kata Plt Camat Martapura, Muhammad Ramli, kepada klikkalimantan.com, Jum’at (2/10/2020).
Muhammad Ramli yang sekaligus merangkap sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Martapura memaparkan, pergeseran BST ke BPNT tersebut telah dilakukan pihak kecamatan sejak penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap IV pada 25 Agustus 2020 lalu.
“Jadi, sebanyak 430 KPM yang sebelumnya mendapatkan BST dari Kemensos RI kita geser untuk mendapatkan BPNT. Sebanyak 100 orang yang mendapatkan KKS hari ini, merupakan sisa dari yang masih belum mengantongi KKS BPNT,” ucapnya.
Tak hanya itu, papar Ramli, saat dilakukan pergeseran Bantuan Sosial (Bansos) dari BST ke BPNT, aparat di tingkat desa sempat salah memahami terkait proses pergeseran bansos tersebut ketika mendapat informasi awal.
“Mereka mengira, masyarakat bisa memilih untuk bantuan yang mereka dapatkan, padahal tidak. Sehingga, setelah dilakukan penyaluran, masyarakat yang tadinya terdaftar pada BST ternyata hilang (tidak terdaftar lagi), karena sudah bergeser mendapatkan bantuan BPNT. Bahkan, ada yang sama sekali namanya hilang sebagai KPM atau tidak terdaftar,” bebernya.
Ramli pun memastikan, dalam program BPNT, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) selalu siap memfasilitasi masyarakat untuk pengambilan dana ke BRI. “Sisanya mengambil dana melalui agen e-warung. Sebelumnya, BST dan BPNT ini kan nilainya sebesar Rp600.000. Tapi, setelah di penyaluran tahap IV, BST per KPM menjadi sebesar Rp300.000 dan BPNT sebesar Rp200.000 untuk KPM,” ungkapnya.
Sedangkan terkait masyarakat yang sebelum terdaftar namun hilang pada program KPM, Ramli mengaku pihak Kecamatan Martapura dan Dinsos Kabupaten Banjar akan tetap mengupayakan agar mereka kembali mendapatkan haknya.
“Bagi kondisi perekonomian mereka yang masih belum berubah (kategori tidak mampu) akan kita upayakan. Sedangkan bagi masyarakat yang taraf kehidupannya lebih baik, diharapkan memberikan haknya kepada warga yang masih kurang mampu,” imbaunya.
Ramli sendiri berharap, bantuan tersebut dapat digunakan masyarakat sebaik-baiknya. “Serta diharapkan dapat meringankan beban perekonomian masyarakat, khususnya di tengah pandemi covid-19 saat ini,” ujarnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Tata Kawasan Sekumpul, Komisi V DPR RI Sarankan Pemerintah Pusat Tetap Lakukan Koordinasi 

Berita Terbaru

Scroll to Top