Jumlah Peserta Bimtek 165 Orang Jadi Sorotan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
(Foto : Poto bersama usai digelarnya Bintek/klik)

Klikkalimantan.com, PARINGIN – Bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar Bawaslu Kabupaten Balangan dengan jumlah peserta mencapai 165 orang di musim Covid-19 ini, mau tak mau menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, acara yang digelar di Gedung Sanggam Balangan pada Kamis (1/10/2020) lalu tersebut, secara tidak langsung mengumpulkan orang dalam jumlah yang lumayan banyak. Padahal, di sisi lain, pelaksanaan kampanye bagi pasangan calon pun ada pembatasan jumlah peserta.
Karena berlangsung di tengah pandemi Covid 19 dan pesertanya lebih dari 100 orang, maka harus ada izin kegiatan dari Satgas Covid-19. Dan, pihak Bawaslu Balangan selaku penyelenggara kegiatan mengaku sudah mengantongi izin tersebut.
Ketua Bawaslu Balangan, Roesmelyanoor, menegaskan, kegiatan Bimtek bagi para pengawas Pilkada tingkat Kecamatan dan Desa itu sudah memiliki izin dari Satgas Covid-19 setempat.
“Kami sudah meminta izin kepada Satgas Covid-19, termasuk dengan pemberitahuan jumlah orang yang berhadir,” ujarnya.
Roesmelyanoor menjelaskan, dalam kegiatan tersebut para pengawas Pilkada mendapatkan pelatihan tentang peningkatan kapasitas untuk Banwascam. Disebutkan, pada masa kampanye ini para pengawas tingkat kelurahan dan desa harus selalu fokus.  Terutama untuk kampanye dialogis,  tatap muka, penyebaran APK, dan pemasangannya pada titik yang diperbolehkan.
Kendati menyelenggarakan pelatihan mengumpulkan banyak orang, papar Roesmelyanoor, pelaksanaan Bimtek tersebut sudah sesusai dengan protokol kesehatan pandemi Covid 19 yang berlaku.
Menurut Roesmelyanoor, penyelenggaraan Bimtek ini berbeda dengan kampanye yang digelar Paslon Bupati dan Wakil Bupati, dan aturannya pun berbeda.
Roesmelyanoor menegaskan, kewajiban menjalankan protokol kesehatan memang dilakukan oleh semua yang terlibat pada Pilkada 2020. Begitupun untuk kampanye paslon.
“Peserta kampanye dibatasi seusai  PKPU 11, yakni tidak boleh lebih dari 50 orang.  Dan untuk sosialisasi kampanye dengan pelatihan Bawaslu itu berbeda mekanisme,” ujarnya.
“Pelaksanaan setiap kegiatan wajib menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, apabila ada Paslon yang menggelar kampanye dan mengumpulkan lebih dari 50 orang, maka akan diberikan teguran atau komunikasi untuk tidak melanjutkan kegiatan,” tambahnya.(rdh/klik)

BACA JUGA :
Alokasi Dana Penanganan Kegagalan Panen Harus Ditambah

Berita Terbaru

Scroll to Top