Mengoptimalkan Fungsi Kelembagaan untuk Menunjang Good Governance

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

DI ERA desentralisasi dan demokrasi seperti ini, memberi  ruang dan peran DPRD yang semakin besar untuk menjadi mitra pemerintah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, bersih dan berwibawa. Tertuju pada fungsi dan perannya, DPRD berperan penting dalam pembangunan daerah.

Memasuki usia Kota Banjarmasin Ke-487 tahun ini, tentunya DPRD Kota Banjarmasin  menghadapi tantangan yang semakin komplek dalam kerangka menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Meski demikian, lembaga perwakilan rakyat ini terus berupaya melakukan terobosan.

Langkah itu dimaksudkan dalam kerangka memaksimalkan serta mengoptimalkan fungsi kelembagaan, agar memiliki posisi yang kuat untuk mendorong berbagai regulasi lahirnya kebijakan yang memihak dan pro rakyat. Baik dalam melaksanakan Fungsi Anggaran (Budgeting), Fungsi Pengawasan (Kontrol), maupun Fungsi Legislasi membuat Parturan Daerah (Perda).

Terbukti, sepanjang kurun waktu empat tahun terakhir, DPRD Banjarmasin sudah berhasil mengesahkan puluhan Peraturan Daerah (Perda), baik yang diusulkan Pemko maupun yang berasal dari inisiatif dewan. Bahkan, kurun waktu dua tahun terakhir, Banjarmasin menjadi rujukan studi banding sejumlah daerah lainnya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hari Wijaya mengakui meski cukup banyak Perda yang diterbitkan, baik yang dibuat dalam kerangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun yang sifatnya pengaturan dalam upaya penataan kota ini ke arah lebih baik, namun tidak sedikit perangkat hukum daerah ini yang perlu untuk dilakukan evaluasi. Khususnya dalam implementasinya di lapangan, yang dirasakan masih belum dilaksanakan secara maksimal.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hari Wijaya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021, disaksikan unsur pimpinan dewan dan oleh Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah pada Sidang Paripurna Tingkat II

Sehingga dipandang perlu untuk secara rutin melakukan evaluasi, dengan mendesak kepada Pemko Banjarmasin melalui instansi terkait, agar secara sungguh-sungguh lagi dalam melaksanakan setiap Perda.

Harapan itu, lanjutnya, agar jalannya roda pemerintahan dan pembangunan serta penataan kota ini dapat terlaksana sesuai dengan apa yang telah diprogramkan. Selain tentunya untuk menjaga wibawa Pemko sendiri, dan dalam kerangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :
D’legend Tutup Muncul Kafe The NV di Tempat yang Sama

Hari Wijaya menyebut, tolak ukur keberhasilan kinerja dewan tidak bisa dinilai dari seberapa banyak Raperda diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda.

”Namun yang lebih penting adalah sampai sejauhmana keseriusan pihak eksekutif melaksanakan setiap Perda. Disamping sikap kritis setiap anggota dewan dalam menyampaikan kritikan terhadap kebijakan eksekutif yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.

Hari Wijaya juga menyebutkan, sejalan dengan perubahan konstitusi dan kematangan otonomi daerah, penguatan fungsi dan kinerja dewan melalui perubahan regulasi, misalnya adanya penambahan alat kelengkapan dewan yang berupa Badan Legislasi Daerah, Badan Kehormatan, dll), penguatan kelembagaan (optimalisasi fungsi alat-alat kelengkapan dewan), penguatan penganggaran, peningkatan daya dukung dewan (sarana-prasarana dan staf) dan penentuan Program Legislasi Daerah sebagai instrumen perencanaan pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis antara Dewan dan Pemerintah Daerah.

“Sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki peran yang strategis, terutama dalam pengawal jalannya pembangunan daerah. Kita di dewan pun terus melakukan penguatan fungsi dan peran dewan, agar dapat mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

(Foto : Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya/klik)

Penguatan yang dilakukan, sambung Hari Wijaya, yakni dengan memaksimalkan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui peningkatan keterampilan (up-skilling) dan pembaruan keterampilan (re-skilling) para anggota dewan. Sehingga, tujuan organisasi akan bisa tercapai dengan lebih baik, mudah, cepat dan berintegritas.

Pada kesempatan lain, Hari Wijaya mengajak kepada seluruh anggota dewan supaya tetap menjaga keharmonisan dan kolaborasi, untuk memudahkan menjalankan fungsi dewan sebagai pengawasan, penganggaran, dan legislasi

“Melalui hubungan yang harmonis, diharapkan semua program pembangunan akan bisa berjalan dengan optimal,” pungkasnya. (adv/sin/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top