Akomodir Keluhan Masyarakat, DLH Tutup TPST Malkon Temon

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Komplek Makam Pangeran Antasari di kawasan Jalan Malkon Temon, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin akhirnya menutup operasional TPST tersebut.

“Terhitung mulai Senin tanggal 16 November 2020, kita resmi menutup opersional TPST di sana,” ucap Kepala DLH Kota Banjarmasin, Mukhyar.

Mukhyar mengakui, tentu ada dampak atas ditutupnya TPST tersebut, dimana masyarakat sekitar tidak bisa lagi membuang sampah di sana.

Atas penutupan TPST Malkon Temon , DLH memindahkannya ke TPST di kawasan Jalan Sultan Adam, tepatnya di belakang Gedung Olahraga Taekwondo yang berjarak kurang lebih 2 kilometer dari TPST Malkon Temon.

“Sebagai pengganti TPST Malkon Temon, yakni di belakang Gedung Taekwondo di Jalan Sultan Adam, jaraknya tidak terlalu jauh, hanya berkisar 1 sampai 2 kilometer saja,” katanya.

Mukhyar menyebut,  penutupan TPST Malkon Temon ini atas desakan masyarakat dan berbagai pihak, karena dinilai tidak pantas keberadaannya dekat makam pahlawan.

“Alasan lainnya, karena masih adanya sebagian masyarakat atau petugas pembuangan sampah di lingkungan RT di kawasan itu yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan, yakni jam 8 malam sampai 6 pagi,” sebutnya.

Lantas, bagaimana sebagian masyarakat di Jalan Sulawesi yang juga membuang sampah ke TPST Malkon Temon? Mukhyar mengarahkan masyarakat membuang sampahnya ke beberapa titik TPS lainnya, seperti di dekat Pasar Hanyar.

“Di sana sudah kita siapkan kontainer sampah. Jadi, sebagaian masyarakat Jalan Sulawesi yang biasa membuang sampah di TPST Malkon Temon, bisa membuang ke sana,” ujarnya.

Sementara Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Marzuki mengakui , penutupan TPST Malkon Temon yang selama ini digunakan sebagai TPS3 sudah lama direncanakan.

Zack, panggilan akrap Marzuki, menjelaskan, sebenarnya  di wilayah itu bukanlah tempat pembuangan sampah sementara, tapi merupakan TPS 3R.

BACA JUGA :
Disdik Optimis, Proyek Perbaikan Infrastruktur 143 Unit Sekolah Rampung Sebelum Akhir Tahun

TPS 3R jelasnya, adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – dan didaur ulang).

“Kita memang sudah lama merencanakan untuk memindahkan TPS 3R di sana, lantaran dinilai tidak pantas ada di sekitar pekuburan. Apalagi di kawasan  itu ada makam Pahlawan Antasari dan Hasanuddin HM,” ujarnya.

Lebih jauh Marzuki mengatakan, di Banjarmasin saat ini baru terbangun sebanyak  15 TPS 3R. “Padahal idealnya tersedia 1 TPS 3R di tiap kelurahan, dari 52 kelurahan harus ada TPS 3R,” timpalnya.(sin/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top