Rofiqi Nilai Raperda Kepemudaan Prioritas Utama

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, menilai bahwa Raperda Kepemudaan harus menjadi prioritas utama untuk dibahas sampai kemudian menjadi Perda.

Pernyataan ini disampaikan M Rofiqi, usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Kepemudaan, dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (18/11/2020).

Menurut M Rofiqi, selain Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Raperda tentang Kepemudaan harus menjadi prioritas utama.
“Seperti yang pernah saya bilang sebelumnya, bahwa ketika kita meluncurkan suatu perda maka itu harus bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kita tidak ingin menciptakan suatu perda yang aneh-aneh, dan hanya menumpuk di perbendaharaan peraturan kita,” kata politisi Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.

Rofiqi menegaskan, Raperda kepemudaan harus segera dirampungkan. Sebab, menurutnya, pemuda di Kabupaten Banjar saat ini berada di dalam “Garis Merah”.

“Artinya, hampir 70 persen kasus yang masuk di pengadilan kita ini, yakni penyalahgunaan obat-obatan yang sebagian besar dilakukan oleh pemuda kita,” ujarnya.

Untuk itu, papar Rofiqi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar harus memiliki langkah konkret, untuk menjadikan pemuda di Kabupaten Banjar menjadi pemuda yang berharga.

“Jika kita berbicara menjadikan pemuda di Kabupaten Banjar menjadi pemuda berharga, tentunya kita juga harus berbicara tentang bagaimana ekonomi dan peluang untuk mereka,” tuturnya.

Rofiqi melanjutkan, untuk menjadikan pemuda di Kabupaten Banjar menjadi pemuda yang berharga, tentunya tidak terlepas dari pendidikan yang bagus, dan ekonominya yang mendapat support dari Pemkab Banjar.

“Sekarang, Pemkab Banjar kan terkesan acuh dengan nasib pemuda kita. Untuk itu, tahun depan kita mulai rancang tentang anggaran kepemudaan. Dan yang menjadi target utama kita, yakni mengembalikan Gedung Kepemudaan yang kini telah difungsikan sebagai Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banjar,” tegasnya.

BACA JUGA :
Tak Dapat Undangan, Warga Kehilangan Hak Pilih

Ketika ditanya sejumlah awak media bagaiman nasib Disbudpar yang selama ini memanfaatkan gedung tersebut, Rofiqi dengan gamblang menjawab, Pemkab Banjar masih banyak memiliki lahan dan bangunan kosong.

“Kita kan masih punya tanah dan kantor kosong yang bisa digunakan dinas tersebut. Ngapain repot-repot. Yang jelas, kita akan kembalikan gedung tersebut menjadi Gedung Kepemudaan,” pungkasnya.(Zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top