Jelang Pilkada, Bawaslu Banjar Pastikan Siap

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar rapat koordinasi (Rakor) kesiapan penyelenggaraan Pilkada di lantai I Gedung Mahligai Sultan Adam, Martapura, Senin (7/11/2020).

Ikhwal tersebut dilontarkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah kepada klikkalimantan.com dan salah satu awak media lainya.

“Hari ini, kita telah memenuhi undangan dari Pemda Banjar untuk membahas terkait bagaiman kesiapan kita (Bawaslu dan KPU) sebagai penyelenggara Pemilu. Mengingat, pelaksanaan Pilkada tinggal dua hari lagi menjelang hari H, yakni pada 9 Desember 2020 nanti,” ujarnya.

Menurut  Fajeri, ada sejumlah persiapan yang dipertanyakan pada gelaran tersebut. Salah satunya  terkait bagaimana kesiapan protokol kesehatan Corona Virus Disease (Prokes Covid-19) Bawaslu Kabupaten Banjar selaku penyelenggara pemilu.

“Kita pun menyampaikan kepada Pemda Banjar bahwa kita sudah siap. Bahkan, kita sudah melakukan bimbingan teknis dan persiapan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) guna mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya.

Tak hanya sampai di situ, papar Fajeri, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar sempat menanyakan bagaimana jika pada hari H nanti ada didapati pasien yang terpapar covid-19 datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)?

“Kita pun telah menjelaskan berbagai upaya kita. Pertama, kita akan melakukan pengukuran suhu tubuh masyarakat sebelum memasuki TPS untuk menyampaikan suaranya. Apabila suhu tubuhnya di atas 37 derajat, maka akan kita arahkan menuju bilik suara khusus,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Fajeri, khusus pasien Covid-19 yang ingin menyampaikan hak suaranya, sudah ada petugas khusus yang dipersiapkan, sebagaimana yang tertuang dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2020, tentang pungutan dan perhitungan suara.

“Jadi, nantinya dipersiapkan petugas khusus dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang didampingi pengawas, dan saksi menggunakan APD lengkap mendatangi mereka, agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya. (Zai/klik)

BACA JUGA :
Bimtek Ahli Hukum Kontrak Konstruksi, Kepedulian Dinas PUPR Banjar pada Tenaga Jasa Konstruksi

Berita Terbaru

Scroll to Top