KLIKKALIMANTAN.COM – Setalah melalui beberapa proses pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) APBD 2019 akhirnya disahkan. Dalam rapat paripura, Rabu (29/11/2018), disetujui APBD 2019 sebesar Rp1,8 Triliun.
Nominal anggaran itu, menurut Ketua DPRD Banjar H Rusli usai rapat yang dihadiri Bupati H Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Nasrun Syah, lebih sedikit dari angka yang semula diajukan. “Awalnya asumsi APBD 2019 Rp1,9 Triliun,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan H Rusli, APBD 2019 yang telah disahkan melewati serangkaian pembahasan secara padat dengan mengedepankan aspek efesiensi anggaran.
“Prioritas pemanfaatannya tetap difokuskan pada 3 sektor; kesehatan, pendidikan dan infrastrutur, sesuai visi dan misi bupati,” kata H Rusli.
Begitu pula menurut Bupati H Khalikurrahman, Rp1,8 Triliun yang disepakati akan digunakan untuk mendanai rencana kegiatan sesuai yang tertuang dalam visi dan misi RPJMD Kabupaten Banjat.
“Kesehatan, pendidikan dan infrastrutur. Kendati tetap tidak meninggalkan dengan kepentingan masyarakat yang lainnya,” kata bupati.(zai/klik)