Pemko Banjarmasin Terima PPJ Sebesar Rp41,8 M

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Di pengujung tahun 2020 ini, Pemko Banjarmasin menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil Setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) periode Januari sampai dengan Oktober 2020 sebesar Rp41.813.104.164 dari PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.

Setoran PPJ tersebut, disampaikan oleh Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banjarmasin, Sudarto, kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, dalam bentuk piagam, di ruang kerja Walikota, Balaikota Banjarmasin, Rabu (30/12).

Dari setoran pajak tersebut, diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah di Kota Banjarmasin dan Provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya.

Ibnu Sina pun memberikan apresiasi kepada PLN, karena dengan hasil pajak tersebut bisa membantu meningkatkan PAD Kota Banjarmasin.

“Atas nama Pemko Banjarmasin, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi, karena telah menyerahkan setoran PPJ ini. Mudah-mudahan bisa membantu peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sudarto juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemko Banjarmasin atas dukungan terhadap PLN melalui pembayaran listrik tepat waktu seluruh Dinas Satuan Kerja untuk keberlangsungan operasional ketenagalistrikan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.(sin/klik)

BACA JUGA :
Suami Istri Meninggal Terpapar Covid, Sekda: Musibah Berat Bagi Anak-anaknya

Berita Terbaru

Scroll to Top