Mantapkan Persiapan Belajar Tatap Muka, Komisi IV Gelar RDP Bersama Disdik Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Matangkan sejumlah persiapan pembelajaran tatap muka di tengah kelonjakan kasus pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Banjar, Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD dengan agenda bahasan Persiapan Tahun 2021 dan Persiapan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka, Selasa (5/1/2021).

“Hari ini kami sudah menggelar RDP bersama Disdik Kabupaten Banjar, untuk membahas terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Banjar. Memang, situasi ini sangat dilematis. Di saat Kabupaten Banjar ingin kembali menggelar belajar tatap muka, angka kasus Covid-19 kembali mengalami kelonjakan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Syarwani.

Untuk itu, lanjut Ahmad Syarwani yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Banjar, pihaknya berharap Disdik sesegera mungkin melakukan pemetaan wilayah-wilayah mana saja yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Saat ini Kabupaten Banjar kan ada tiga wilayah yang masih berstatus zona merah. Yakni Kecamatan Martapura, Gambut, dan Kecamatan Kertak Hanyar. Dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar, tentu ada beberapa wilayah yang memang berpotensi dapat menggelar pembelajaran tatap muka. Sebagian daerah lainnya juga harus dilakukan evaluasi atau kajian kembali, sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka. Seperti daerah-daerah yang berbatasan dengan kabupaten/kota lainnya,” bebernya.

Menurut Ahmad Syarwani, daerah-daerah yang berbatasan dengan kabupaten/kota lainnya seperti Kecamatan Sungai Tabuk harus dilakukan evaluasi atau kajian ulang.

“Kemungkinan, wilayah-wilayah yang berbatasan kabupaten/kota lainnya tersebut disarankan untuk tetap melaksanakan sistem pembelajaran secara dalam jaringan (daring/online). Tapi, untuk daerah pinggiran kemungkinan sudah bisa menggelar pembelajaran secara tatap muka,” ujarnya.

BACA JUGA :
Dalam Waktu 7 Hari, Bupati Harus Terbitkan Perbup LPj

Untuk itu, papar Syarwani lebih jauh, dirinya secara pribadi masih mencari bagaimana caranya agar dapat saling menyamakan persepsi, khususnya dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar.

“Mungkin dalam satu atau dua pekan ke depan, terkait pembelajaran tatap muka ini akan kita rundingkan kembali bersama pihak terkait lainnya, untuk melakukan evaluasi kembali. Agar kegiatan pembelajaran tatap muka dapat terealisasi secara matang dan sesuai formulasi yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menjelaskan, pihaknya sudah mempersiapkan berbagai langkah baik dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan lain sebagainya.

“Yang jelas, dalam kegiatan pembelajaran tatap muka tidak ada unsur paksaan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya. Kita juga berharap, bagi sekolah yang sudah menyatakan kesiapannya agar segera menyampaikan usulannya. Sehingga Disdik dapat merekomendasikan ke Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar,” katanya.

Ikhwansyah yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Banjar melanjutkan, beberapa kabupaten/kota, salah satunya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, telah menggelar pembelajaran tatap muka.

“Begitupun di Kabupaten Banjar. Apabila pihak sekolah telah menyatakan kesiapannya dengan memenuhi berbagai persyaratan dan telah mendapatkan rekomendasi, maka proses kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka dapat kita laksanakan dengan segera secara bertahap,” pungkasnya.(Zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top