Naik Status Tanggap Darurat, Pemkot Bentuk Posko dan Dapur Umum

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Menghadapi ancaman debit air yang terus meninggi, Pemerintah Kota (Pemkot)  Banjarmasin menetapkan status Tanggap Darurat Banjir dan Air Pasang per tanggal 15 Januari 2021.

Peningkatan status ini mengacu pada fakta lapangan dan arahan surat pernyataan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Nomor 360/038/BPBD/2021, tertanggal 14 Januari 2021, tentang Peningkatan Status Siaga Darurat menjadi Status Tanggap Darurat.

Sembari menetapkan status tersebut, pihak BPBD setempat sudah mendirikan sejumlah posko, selain posko induk. Posko yang didirikan BPBD tidak hanya menjangkau wilayah kecamatan, namun sudah merambah di masing-masing kelurahan se-Kota Banjarmasin, posko tersebut bertujuan untuk membantu warga yang terdampak musibah banjir.

Terutama dalam hal melakukan pengungsian, pihak posko dapat melibatkan fasilitas umum seperti sekolah, mushalla, masjid, atau lainnya yang berada di titik lebih tinggi.

Selain posko, Pemerintah Kota Banjarmasin juga  mendirikan dapur umum guna menyalurkan kebutuhan pangan untuk warga terdampak musibah banjir. Dapur umum didirikan pada masing-masing kecamatan se-Kota Banjarmasin.

Dengan adanya peningkatan status penanggulangan bencana alam ini, maka logistik untuk membantu wargapun telah disiapkan Pemko Banjarmasin yang disalurkan melalui Posko di 5 Kecamatan dan 52 kelurahan, serta lokasi penampungan sementara bagi warga yang mengungsi.

Pemko Banjarmasin juga telah menyiapkan tim lapangan yang terdiri dari BPBD, Dinsos, Dinkes, Satpol PP, Damkar dan Linmas, dengan dibantu para relawan bencana dari Tagana dan relawan lainnya.

Sementara, warga yang memerlukan bantuan atau lainnya dapat menghubungi Call Center BPBD melalui aplikasi jejaring WA pada nomer 081347890767. (sin/klik)

BACA JUGA :
Disnakbun Taksir Kerugian Peternakan dan Perkebunan Sebesar Rp39 Miliar

Berita Terbaru

Scroll to Top