PPKM di Kota Banjarbaru, Walikota: Ada Yang Tak Patuh Aturan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan memimpin langsung kegiatan penegakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (6/2/2021) malam. Bersama petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri, penegakkan PPKM dimulai dengan menyisir kawasan Lapangan Dr Murdjani.

Dari kawasan lapangan Dr Murdjani, penyisiran berlanjut ke sejumlah kafe yang dinilai menjadi tempat-tempat rawan kerumunan.

Dikatakan Walikota Darmawan Jaya, selama PPKM diatur jam malam yang maksimal  diperbolehkan hingga pukul 22.00 Wita. Diakuinya, sejumlah kafe didapati tidak mematuhi ketentuan. Termasuk tidak menerapkan protokol kesehatan.

Bagi mereka, kata Darmawan Jaya, akan diberi teguran pertama. Sedangkan bagi pemilik usaha yang beroperasi namun belum mengantongi izin, akan dipanggil untuk diperoses selanjutnya. “Saat kegiatan penegakkan PPKM ternyata ada didapati tempat usaha yang belum mengantongi izin,”  kata Daramwan jaya.

Tak hanya teguran bagi pemilik usaha, teguran juga diberikan bagi para pengunjung.  Karena tegas diberlakukan selama PPKM aturan jam malam. “Diharapkan masyarakat juga dapat bekerjasama memberikan dukungan terhadap penegakan dan mau melakukan hidup disiplin dengan ketentuan dan aturan yang sudah berlaku, serta selalu menjalankan hidup sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Tumpang Tindih Lahan di Belakang GOR Rudy Resnawan, H Husaini: Ini Penyerobotan

Berita Terbaru

Scroll to Top