PPKM di Kabupaten Banjar Hanya Kecamatan Martapura

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PPKM - Rakor pemantapan PPKM di wilayah Kabupaten Banjar di Command Center Polres Banjar, Selasa (9/2/2021).

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dua pekan, 9 – 22 Februari 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menjadi upaya membendung penyebaran covid-19, PPKM diterapkan berbasis mikro, hanya di wilayah Kecamatan Martapura.

Jelang pelaksanaan PPKM, digelar rapat koordinasi (rakor) pemantapan di Command Center Polres Banjar, Selasa (9/2/2021) pagi. Dipimpin Wakapolres Banjar, Kompol Muhammad Fihim, rakor dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar H Mokhamad Hilman, dan sejumlah pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait lingkup Pemkab Banjar.

Disampaikan Kompol Muhammad Fihim, PPKM berbasis mikro adalah pelaksanaan PPKM di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa. Sesuai arahan Presiden RI, anggaran pelaksanaan PPKM dibebankan pada pihak terkait. semisal desa, anggaran dibebankan pada dana desa dan APBD Des, tenaga kesehatannya, tanggung jawab dinas kesehatan. Pengamanan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dibebankan pada TNI dan Polri.

“Rakor ini guna lebih memantapkan detail pelaksanaan PPKM berbasis Mikro di Kabupaten Banjar, diharapkan kerjasama semua pihak dalam hal ini terutama yang berada di lini Kecamatan dan Kelurahan.

Seusai rakor Sekda Banjar H Mokhammad Hilman menjelaskan, PPKM berbasis Mikro hanya akan diterapkan di wilayah Kecamatan Martapura. “Awalnya 10 kecamatan, namun diperkecil dan akhirnya ditetapkan hanya di Kecamatan Martapura,” ujarnya.

Pun di wilayah Kecamatan Martapura, PPK M hanya akan dilaksankan di dua kelurahan dan satu desa, yakni di Kelurahan Sekumpul, Sungai Paring, dan Desa Sungai Sipai. Selama PPKM, akan dilaksanakan operasi yustisi. Penyisiran tempat-tempat rawan kerumunan, termasuk kafe juga akan dilaksanakan. Karena selama PPKM kegiatan jam malam dibatasi sampai dengan pukul sepuluh malam. (to/klik)

BACA JUGA :
Penyaluran Dana Stimulan Perbaikan Rumah Pasca Banjir 2021 di Kabupaten Banjar Sudah 45 Persen

Berita Terbaru

Scroll to Top