HM Farid Sofyan Purnatugas, Dua Kursi Jabatan Kosong

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Memasuki awal 2021 ini, HM Farid Soufyan, selaku Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Banjar, telah memasuki masa purna tugas.

Dengan berakhirnya masa jabatan HM Farid Soufyan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjar, maka masa jabatannya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di perusahaan plat merah, Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) Kabupaten Banjar, pun mestinya juga berakhir. Sebab, ia sudah tidak dapat lagi mewakili Pemkab Banjar sebagai Dewas.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhammad Hilman, tak menampiknya. Ia membernarkan saat ini tengah sibuk menyelesaikan sejumlah berkas dokumen penjabat ASN yang memasuki masa purna tugas pada Selasa (16/2/2021) nanti.

“Jadi, sejumlah berkas dokumen yang menumpuk hari ini harus dituntaskan. Saat ini, Pak Farid yang juga memasuki masa purna tugas sebagai ASN, telah berhenti dari jabatannya sebagai Dewas PD Pasar, karena seiring beliau purna tugas, sudah tidak bisa lagi mewakili Pemkab Banjar sebagai Dewas,” ujarnya kepada klikkalimantan.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (15/2/2021).

Dengan berakhirnya masa jabatan HM HM Farid Soufyan sebagai ASN, maka kekosongan kursi jabatan pun terjadi di dua tempat. Yakni kursi jabatan sebagai Kepala Bapenda, dan kursi jabatan Ketua Dewas PD PBB perwakilan dari Pemkan Banjar, setelah ditinggal HM Farid Soufyan.
“Jadi, sementara ini untuk jabatan Ketua Dewas di PD Pasar masih kosong atau belum diisi,” ucapnya.

Ketika ditanya kapan dan siapa yang bakal mengisi kekosongan kursi Dewas di PD PBB Kabupaten Banjar, dkatakan Hilman pihaknya masih pertimbangan untuk proses lebih lanjut, dan menyarankan untuk menanyakan langsung ke Kapala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Kabag Ekonomi Setda) Kabupaten Banjar.
Jawaban serupa pun dilontarkan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Banjar, Rina Yulianti, yang mengatakan bahwa posisi Dewas PD PBB Kabupaten Banjar saat ini tengah kosong.

BACA JUGA :
Jelang Nataru Dinas KUMPerindag Pastikan Ketersediaan Bapokting Mencukupi

“Berdasarkan lampiran Keputusan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 188,45/745/KUM/2018, tertanggal 29 November 2018, untuk daftar susunan Dewas pada PD PBB Kabupaten Banjar diisi HM Farid Soufyan selaku Ketua Dewas unsur dari Pemkab Banjar dengan masa jabatan 2018 – 2021. Sedangkan untuk Anggota Dewas diisi dari unsur Non Pemerintahan, yakni HM Ramlan dengan masa jabatan 2018-2021,” bebernya.

Untuk pengisian nantinya, lanjut Rina Yulianti, tentunya tetap mengacu pada PP 54 Tahun 2017, tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Saat ini, terkait pemberhentiannya selaku Dewas masih berproses. Begitu pula talaah dari Bupati Kabupaten Banjar masih dalam proses untuk disetujui. Kemungkinan Februari 2021 ini sudah selesai,” pungkasnya.(Zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top