Kantor Bakeuda Banjarmasin Ditutup Sementara

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Satu lagi kantor pelayanan publik milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ditutup sementara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gedung Blok D di area Balaikota Banjarmasin ditutup pasca sejumlah pegawai Kesbangpol dinyatakan positif Covid-19.

Kali ini, penutupan sementara terjadi di Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), yang beralamat di Jalan Pramuka, Komplek PDAM.

Penyebab pasti ditutupnya pelayanan di kantor Bakeuda, sejauh ini belum diketahui. Namun, di pagar kantor tersebut tertulis pengumuman berupa permohonan maaf pelayanan pajak tutup untuk sementara pada tanggal 19 Maret 2021. Hanya saja, tidak disebutkan kapan pelayanan pajak akan dibuka.

Dalam pengumuman itu juga disebutkan alasan penutupan, yakni dikarenakan sedang dilakukan sterilisasi ruangan/penyemprotan disinfektan, dan tertera nomor kontak person yang bisa dihubungi.

Dari pantauan klikkalimantan.com, sejumlah warga tidak mengetahui penutupan kantor Bakauda tersebut. Tak ayal, mereka harus putar arah, meskipun berhenti sebentar, hanya untuk memotret pengumuman tersebut.

“Saya tidak tahu kalau hari ini pelayanan tutup sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ucap salah satu warga yang mengaku ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).(sin/klik)

BACA JUGA :
Selama Ramadhan, PDAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Lancar

Berita Terbaru

Scroll to Top