12 Polda Siap Terapkan Program Tilang Elektronik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tingkatkan kedisiplinan masyarakat saat berkendara, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo, me-launching Program Tilang Elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement – ETLE) Tahap I di 12 Polda Indonesia.

Ke-12 Polda yang menerapkan program tilang berbasis elektronik menggunakan kamera CCTV tersebut adalah; 98 titik di Polda Metro Jaya (Jakarta), 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan, 21 titik di Polda Jawa Barat, 8 titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda DIY, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara, serta 1 titik di Polda Banten. Untuk kebutuhan tersebut, total 244 kamera tilang elektronik sudah yang terpasang.

Dalam sambutannya melalui video Conference (Vicon) atau zoom meeting, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, program tilang elektronik atau ETLE yang diluncurkan merupakan salah satu realisasi dari program 100 hari kerjanya sebagai Kapolri.

“Alhamdulillah, saya memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Korps Lalulintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas) RI beserta jajarannya, yang telah membantu dan mendukung untuk mewujudkan program tilang elektronik atau ETLE yang di-launching hari ini di 12 provinsi Indonesia,” ujar Kapolri Listyo pada gelaran zoom meeting yang dihadiri secara virtual kepolisian Indonesia, tak terkecuali Polres Banjar, Selasa (23/3/2021).

Dikatakan Listyo, awalnya program ETLE hanya bersifat parsial. Namun, program tilang elektronik ini akhirnya kita besarkan menjadi program yang bersifat nasional.

“Kedepannya, secara bertahap program ini akan kita kembangkan agar dapat diterapkan di 34 provinsi Indonesia, tak terkecuali di kabupaten/kota. Tentunya, semua hal tersebut akan dapat terwujud dengan dukungan kementerian terkait dan semua pihak,” ucapnya.

BACA JUGA :
Rusdiansyah Kembali Komandoi Perumda PBB Kabupaten Banjar

Listyo menjelaskan, program tilang elektronik tersebut  merupakan gagasan Presiden RI, Joko Widodo, yang mengharapkan semua institusi tak terkecuali Polri agar terus membangun sistem dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat berbasis teknologi informasi.

“Selain program ETLE ini, kedepannya kami akan mengembangkan program-program layanan kepolisian berbasis teknologi informasi, seperti layanan SIM, STNK, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Sehingga, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian bisa mengaksesnya dari rumah, melalui aplikasi,” harapnya.

Pada gelaran zoom meeting Launching program tilang elektronik atau ETLE Tahap I di 12 Polda Indonesia tersebut, juga dihadiri Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur, Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, dan Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, di Aula Tribrata Polres Banjar.(Zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top