Muhaimin Sanggah Tudingan Pengelembungan Suara

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
DIDEMO-Ketua Komisioner KPUD Kabupaten Banjar menerima aspirasi masa pengunjuk rasa. (ft-zay)

Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Selain menyatakan siap mundur, Muhaimin, Ketua Komisioner KPU Kabupaten Banjar, menyanggah tudingan penggelumbungan suara dan  dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu.

Demikian ditegaskan Muhaimin usai mendapatkan aksi unjuk rasa yang dilakukan Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (24/3) agar semua komisioner KPU Kabupaten Banjar mundur.

Kepada para pewarta, Muhaimin mengaku pihaknya sangat menghargai apa yang telah disampaikan masa tersebut. Namun untuk memenuhi tuntutan mundur pihaknya sama sekali tidak memiliki kewenangan,

“Mereka menyampaikan aspirasi, dan kita siap menerimanya. Karena aspirasi mereka sebagai bentuk bahwa kita ingin secara bersama-sama membangun demokrasi di Kabupaten Banjar ini. Jadi, menurut kami tidak masalah,” ujar Muhaimin saat menerima orasi dari ratusan massa di luar pagar kantor KPU Kabupaten Banjar, Jalan A Yani, Km39 Kompelak Pangeran Antasari (Kompas), Kecamatan Martapura pada, Rabu (24/3/2021).

BACA JUGA :
Penyebab Lonjakan Harga Beras, 2.956,39 Hektar Lahan Pertanian Terserang OPT dan DPI

Berita Terbaru

Scroll to Top