Dewan Hendaki Honor RT/RW Naik Bertahap

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Sebagai pondasi awal pembangunan, serta karena beratnya tugas dan tanggung jawab seorang Ketua Rukun Tetangga (RT), maka anggota DPRD Kota Banjarmasin, Arufah Arif, menghendaki ada kenaikan honor bagi Ketua RT maupun Rukun Warga (RW).

Politisi PPP ini menilai, kenaikan honor bagi RT/RW cukup beralasan. Kenaikan honor layak diberikan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap bantuan dan kerja keras mereka yang turut serta mewujudkan pembangunan di Banjarmasin.

“Alasan lainnya, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, honor RT/RW tidak pernah naik. Oleh karena itu, kita minta ada kenaikan honor, meski dilakukan secara bertahap,” ucapnya.

Arufah menyebut, saat ini honor Ketua RT/RW sebesar Rp500.000 per bulan, dan dibayarkan per tiga bulan. Tentunya, jauh dari kata cukup di tengah ekonomi yang sedang lesu akibat pademi Covid-19 ini. Disamping itu, honor yang diberikan juga digunakan untuk keperluan masyarakat.

“Makanya, kita menghendaki ada kenaikan sebagai bentuk apresiasi tadi. Dengan jumlah Rp500.000 per bulan, tentunya tidak membantu di tengah inflasi yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Apa yang dikehendaki politisi senior PPP ini, bukan tanpa alasan. Persoalan kenaikan honor bagi Ketua RT ini acap kali ia terima saat melaksanakan kegiatan serap aspirasi (reses). Teranyar, reses dilakukan pekan terakhir Maret 2021 lalu.

“Ada beberapa hal yang menjadi catatan saat reses kemarin. Selain soal perbaikan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, juga soal permohonan kenaikan honor disampaikan masyarakat. Catatan ini akan kita sampaikan, baik pada rapat di tingkat dewan maupun dengan pemerintah kota,” tegas Arufah. (sin/klik)

BACA JUGA :
Sudah 5 Bulan Insentif Tagana Kabupaten Banjar Belum Dibayar

Berita Terbaru

Scroll to Top