Dewan Sarankan Kerja Libur pada Pelaksanaan PSU

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pelaksanaan Pemungutan suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarmasin, pada bulan April ini, diharapkan bertepatan dengan hari libur atau diliburkan oleh pemangku kebijakan daerah.

“Tujuannya, tentu agar pada pelaksanaan PSU nanti dapat meningkatkan partisipasi pemilih yang datang untuk menyalurkan hak pilihnya ke TPS,” kata Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya, kepada wartawan, Senin (12/4/2021) .

Menurut Harry, usulan untuk meliburkan seluruh instansi, tempat kerja, termasuk sekolah, itu sudah disampaikannya melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Namun belum diambil keputusan terkait usulan tersebut.

“Saya juga mendapatkan jawaban langsung dari Pj Walikota melalui Kesbangpol, bahwa saat PSU nanti yang sudah dipastikan libur hanya pada tingkat kelurahan yang menjadi wilayah PSU,” ungkapnya.

Dijelaskan Harry, kendati pelaksanaan PSU hanya di sebagian wilayah atau di beberapa Kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, namun peserta atau pemilih yang akan menyalurkan hak suara nanti bisa saja bekerja atau beraktivitas di wilayah lain di kota ini, tapi domisili dan tercatat sebagai pemilih di Banjarmasin Selatan.

Sehingga tekannya, perlu ada kebijakan resmi dari Pemerintah Kota Banjarmasin, agar meliburkan aktivitas kerja dan lainnya, saat pelaksanaan PSU nanti.

“Sehingga pemilih benar-benar memiliki waktu untuk ke TPS, dan pastisipasi pemilih bisa lebih meningkat,” ujarnya.
Terkait kebijakan atau payung hukum yang menjadi dasar untuk meliburkan tersebut, menurut Harry, bisa saja berupa Peraturan Walikota (Perwali) atau instruksi lain.

“Kalau saat Pilkada serentak kemarin memang diatur dalam Keppres 22/2020. Namun karena ini PSU, maka dapat diambil kebijakan lain yang bisa memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Diketahui, menurut rencana, PSU Pilwali Banjarmasin dilaksanakan pada tanggal 28 April mendatang atau pada hari Rabu saat bulan Ramadan. PSU dilaksanakan di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Yakni Kelurahan Murung Raya, Basirih, dan Mantuil.(sin/klik)

BACA JUGA :
Peringatan Isra Mi’raj Lingkup Pemkab Banjar, Bupati: Momen Mengevaluasi Kinerja

Berita Terbaru

Scroll to Top