Dewan Bahas LKPJ Walikota Banjarmasin TA 2020

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Dua hari terakhir, anggota DPRD Kota Banjarmasin lebih banyak berada di kantor. Pasalnya, ada agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2020.

Sejak Senin (12/4/2021), tiap Komisi yang ada di DPRD Kota Banjarmasin sibuk membahasa LKPJ Walikota TA 2020 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Terkait adanya pembahasan LKPJ Tahun 2020 ini, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno, menekankan seluruh anggota dewan hadir dalam setiap pembahasan yang dilakukan di tiap komisi masing-masing.

Tugiatno mengingatkan, pembahasan LKPJ ini penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah kota, laporan keuangan, serapan anggaran, dan output yang dihasilkan dari program pembangunan yang direncanakan selama satu tahun anggaran .

“Jangan sampai tidak ikut rapat pembahasan LKPJ. Sebab, ini sangat penting,” tegasnya.

Menurut politisi PDI-P ini, kehadirian anggota dewan dalam pembahasan LKPJ ini agar pembahasan lebih optimal.

“Barangkali ada sejumlah catatan khusus atau progres report menyikapi LKPJ Walikota. Jadi bisa disampaikan, guna dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 yang mengatur tentang LKPJ kepala daerah, pihak dewan hanya memberikan catatan dan tidak punya kewenangan untuk menolak.

“Kalau yang hadir hanya sedikit, tentunya pembahasan tidak akan maksimal. Kita khawatir ada poin-poin penting yang menjadi catatan terlewatkan. Makanya, kita minta hadir saat pembahasannya,” harapnya.(sin/klik)

BACA JUGA :
Jamin Pelaksanaan Haul Guru Sekumpul Steril APK, Bawaslu Masih Tunggu Tanggal Pasti

Berita Terbaru

Scroll to Top