Tiga Pansus DPRD Kota Banjarbaru Godok Tiga Raperda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru saat ini sedang menggodok tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan eksekutif. Tahapnya, sampai pada jawaban Walikota Banjarbaru atas pandangan umuk fraksi-fraksi pada agenda rapat paripurna, Senin lalu.

Selain di agenda rapat paripurna, menggodok tiga raperda juga dilakukan di tingkat komisi melalui panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk. Selasa (13/4/2021), ketiga pansus menggelar rapat bersama SKPD lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru terkait masing-masing raperda.

Pansus I menggelar rapat di Ruang Rapat Utama Lantai II Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Pansus I bekerja membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sedangkan Pansus II yang menggodok Raperda tentang Kerjasama Daerah. Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Banjarbaru.

Ada juga Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman yang dibahas Pansus III. Rapat internal pansus dilaksanakan di Ruang Badan Legislasi (Banleg) di Lantai II Gedung Dewan. (to/klik)

BACA JUGA :
Dewan Dukung PTM Ditunda

Berita Terbaru

Scroll to Top