Pemko Banjarbaru Teken Tiga Kesepakatan Kerjasama

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono melakukan penandatanganan tiga kesepakatan bersama sejumlah mitra kerja di Aula Gawi Sabarataan, Balaikota Banjarbaru, Kamis (22/4/2021). Mendampingi wakil walikota pada kegiatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Abdullah.

Tiga kesepakatan kerja sama yang ditandatangani itu; kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Banjarbaru, juga PT Taspen (Persero) untuk penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kedua, kesepakatan dengan PT Pos Indonesisa Regional IX Banjarbaru dan Usaha Mikro Kecil Jasa Pengiriman Amang Kurir (Akur) untuk pengiriman dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Ketiga, kesepakatan dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin untuk kerjasama perencanaan pengembangan dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dalam sambutannya, Wartono mengatakan, kesepakatan dilakukan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.

“Mal Pelayanan Publik harus mampu memadukan sebuah pelayanan dengan teknologi untuk percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, serta fleksibilitas kerja,” kata Wartono. (to/klik)

BACA JUGA :
Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2020, Wakil Walikota: Akan Kami Tindaklanjuti

Berita Terbaru

Scroll to Top