Tak Wajib Masuk Kerja Saat PSU, Pemkot Banjarmasin Yakin Partisipasi Meningkat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

 

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memberi kelonggaran bagi masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk kerja pada saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, 28 April nanti.

Kelonggaran masuk kerja saat PSU nanti dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Walikota Banjarmasin, yang isinya memberikan kelonggaran waktu kepada ASN yang berdomisili di Kelurahan Mantuil, Murung Raya, dan Basirih Selatan, sehingga bisa datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya.

Dengan adanya surat edaran tersebut, Pemko Banjarmasin meyakini tingkat partisipasi pemilih di daerah yang melaksanakan PSU akan meningkat.

“Untuk PNS yang memiliki hak pilih di tiga kelurahan itu, kami berikan kelonggaran waktu kerja. Nanti kami terbitkan Surat Edaran Walikota,” ucap Pj Walikota Banjarmsin Akhmad Fydayeen.

Sementara untuk swasta, lanjut Fydayeen, dalam waktu dekat Pemkot Banjarmasin mengirimkan Surat Imbauan yang isinya juga meminta pihak perusahaan untuk memberikan kesempatan dan kelonggaran waktu kerja kepada karyawan yang memiliki hak pilih atau berdomisili di tiga kelurahan tersebut.

“Kami sudah koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja, agar karyawan swasta diberikan kemudahan dan kelonggaran waktu kerja, sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya saat PSU nanti,” ujarnya.

Sejauh ini, papar Dayeen, Pemko Banjarmasin telah melakukan berbagai upaya mendongkrak partisipasi pemilih pada PSU nanti. Salah satunya sosialisasi kepada masyarakat, tokoh masyarakat, Ketua RT, agar kembali menyampaikan kepada warga bahwa akan digelar PSU pada 28 April nanti di Kelurahan Mantuil, Murung Raya, dan Basirih Selatan.

“Kami optimis warga sudah mengetahui dan datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya. Sejumlah spanduk juga sudah terpasang sebagai bentuk sosialisasi dan meningkatkan partisipasi pemilih PSU nanti,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Dinkes Janjikan PAD Sektor Kesehatan Capai Rp100 M di 2023

Sebelumya, anggota DPRD Banjarmasin, Fraksi Partai Amanat Nasional, Afrizaldi, berharap PSU nanti dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat menyalurkan hak pilihnya.

“Pemerintah sudah memberikan kelonggaran waktu, baik ASN maupun swasta. Kami berharap bisa dipergunakan menyalurkan hak pilih dan datang ke TPS agar partisipasi warga meningkat,” katanya.

Meski begitu, Rizal berharap Pemkot Banjarmasin mengeluarkan kebijakan libur total bagi warga di Banjarmasin, karena PSU merupakan rangkaian tak terpisahkan dengan Pilwali 9 Desember 2020.

“Mengapa saya berharap diliburkan saja, agar tidak terjadi kerumunan di TPS. Warga bisa mengatur waktu datang ke TPS. Ini juga harus diperhatikan pemerintah, agar protokol kesehatan tetap diterapkan,” tutupnya. (sin/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top