Boleh Mudik, Tapi Ada Syaratnya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, jajaran Polres Banjar gelar Rapat Koordinasi dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Intan Kabupaten Banjar 2021, dan Larang Mudik, di Aula Tribrata Polres Banjar, Martapura, Selasa (4/5/2021).

Rakor ini mengupas tuntas tentang pengamanan dan larangan mudik di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), yang langsung dipimpin Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, didampingi Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Banjar Aspihani. Juga dihadiri beberapa Kepala Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Banjar lainnya.

“Untuk pengamanan, Polres Banjar telah mendirikan Pos Ketupat Intan yang terdiri dari personel gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, serta instansi terkait lainnya untuk mendukung kegiatan pengamanan,” ujarnya.

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko menjelaskan, terkait larangan mudik saat lebaran bagi masyarakat tidak ada dilakukan penyekatan di setiap pos, sesuai kebijakan Gubernur Kalsel.

“Masyarakat masih dipersilakan melakukan aktivitas berkunjung ke kerabat dekat, serta sanak saudara untuk menjalin silaturahmi saat lebaran,” ucapnya.

Namun, papar AKBP Andri Koko, tentunya ada syarat atau ketentuan yang dipatuhi saat berkunjung ke daerah yang dituju saat lebaran nanti. Yakni tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Utamanya harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat Keterangan Sehat (SKS) yang sudah ditentukan instansi terkait. Kalau mereka belum sama sekali mempunyai surat tersebut, petugas gabungan akan mendata dan membuatkannya di pos tersebut. Sedangkan apabila didapati warga yang reaktif, maka petugas gabungan akan melakukan isolasi dan yang bersangkutan diminta balik arah,” bebernya.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Andri Koko menekankan kepada setiap personel yang bertugas nantinya, tidak diperkenankan untuk memeriksa surat-menyurat warga. Kegiatan pengamanan harus dilakukan secara humanis namun tegas.

BACA JUGA :
Paslon 1 Unggul Sementara, Saidi Tetap Tunggu Hasil Rekapitulasi Resmi KPU

Mendampingi Kapolres Banjar, Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan Operasi Ketupat Intan 2021, serta mengimbau semua pihak agar mempedulikan terkait ledakan kasus Covid-19.

“Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar pun perlu menyiapkan tempat karantina di setiap Pos pengamanan. Kami berharap, saat mudik lebaran nanti, masyarakat agar memperhatikan keamanan rumahnya masih-masing guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak dinginkan seperti kemalingan, kebakaran, dan lain sebagainya,” imbaunya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top