Bekas Galian C Kritis, Ini Kata DLH Kota Banjarbaru

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
GERSANG- Salah satu kawasan eks Galian C di Keluarahan Cempaka terlihat sangat gersang.(kus/klik)

Klikkalimantan.com, BANJARBARU- Aktivitas Galian C di Kelurahan Cempaka dan Sungai Ulin, Kecamatan Cempaka, memang tak semarak beberapa tahun silam. Bahkan sebagian besar dari 13 pengusaha yang semula mengantongi izin pemanfaatan material pematangan lahan sudah tidak berkegiatan lagi. Hal itu seiring dengan terbitnya moratorium Galian C Tahun 2018 lalu.

Namun masalah tak berhenti sampai di situ. Karena sampai saat ini beberapa kewajiban pemegang izin sepertinya belum dipenuhi. Salah satunya kegiatan revegetasi lahan.

“Dalam aturan Ruang Terbuka Hijau, kewajiban yang harus dipenuhi pengembang jika itu perumahan, luasan revegetasi yang harus dipenuhi sekitar 30 persen lahan,” ungkap Sirajoni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PHPLH), Shanty Eka Septiaani, kepada Klikkalimantan.com melalui pesan WhatsApp.

Dijelaskan, pemanfaatan tanah pematangan lahan tersebut, sebagian besar sudah disurati terkait kewajiban mereka terhadap lahan yang sudah dimanfaatkan. Seperti melakukan revegetasi dan sesuai tujuan utamanya membangun perumahan.

“kami berinisiatif menyurati para pelaku usaha itu setelah melihat kondisi di lapangan. Ada yang lahannya ditinggalkan namun tidak atau belum membangun perumahan dan tidak melakukan revegetasi,” katanya

Shanty menambahkan, di dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa sesuai peraturan walikota tidak diperkenankan lagi melakukan pemanfaatan lahan untuk diambil tanahnya. Pihaknya juga meminta laporan untuk kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan setelah menerima surat tersebut.

DIGARAP-Satu unit alat berat beberapa hari ini terlihat beraktivitas di lokasi bekas Galian C. (kus/klik)

Dari pengamatan Klikkalimantan.com di lapangan, aktivitas Galian C di Kelurahan Sungai Ulin sudah tidak tampak lagi. Sedangkan aktivitas di Kelurahan Cempaka sepertinya masih ada. Hal itu terlihat dari masih banyaknya lalu lalang truk sarat muatan tanah dan pasir.

Di kawasan bekas Galian C Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka belakangan terlihat ada aktivitas alat berat. Bukan menggali tetapi lebih terlihat mempersiapkan bekas lahan tersebut untuk kegaitan lainnya.

BACA JUGA :
Targetkan Kemenangan Hattrick, PDIP Gelar Diskusi dan Konsolidasi Politik

Sementara itu, di lokasi-lokasi bekas galian tersebut tidak terlihat ada vegetasi baru yang terkelola. Yang ada hanya lubang-lubang bekas galian dengan pemandangan gersang.(kus/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top