DLH Banjar Kumpulkan Pengusaha Tambang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi pengendalian kerusakan lingkungan hidup di Hotel Three Park Kertak Hanyar , Kamis, (22 /7/ 2021).
Rapat koordinasi melibatkan stakeholer terkait, serta puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar.

Hadir dalam acara tersebut Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikwansnyah, plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Mursal, Kabidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Sutikno dan Profesor Dr Suhaili Asmawi sebagai narasumber atau pembicara pada kegiatan tersebut.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam arahannya yang dibacakan Ikhwansyah, mengingatkan perusahaan tambang untuk melakukan operasionalnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Banyak aspek yang mesti diperhatikan oleh perusahaan tambang, mulai dari aspek legalitas lahan, aspek sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik.

“Pemerintah Kabupaten Banjar telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang, namun kami juga meminta agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Rakor yang juga diikuti oleh akademisi, pemerhati lingkungan ini diharapkan dapat menyatukan kerangka fikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Diharapkan pula dapat meningkatkan kesadaran partisipasi komitmen dan sinergi dalam pengendalian dampak lingkungan.

Plt Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal mengatakan, tujuan mengundang para perusahaan tambang sebagai peserta rakor karena kegiatan pertambangan berpotensi merusak lingkungan.

“Jika dak dikelola dengan baik dan benar akan berpotensi merusak lingkungan sehingga dengan diadakannya rakor diharapkan para pengusaha tambang lebih berkomitemen lagi dalam mengelola lingkungan sesuai dengan kaidah good maining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik,” jelasnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Sosialisasi Perda RPPLH, Mursal: Dasar Penyusunan Rencana Pembangunan Kabupaten Banjar

Berita Terbaru

Scroll to Top