Pemkab Banjar Rasionalisasi dan Penyesuaian Anggaran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
BERTAMBAH-Korban meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 terus bertambah.(kus/klik)

Klikkalimantan.com, MARTAPURA– Di masa pandemi Covid-19 yang kian mengganas, memaksa pemerintah untuk berupaya keras menanggulangi sebaran infeksi virus yang telah merenggut jutaan nyawa manusia ini. Dampaknya, rasionalisasi dan penyesuaian anggaran pun harus dilakukan. Pemkab Banjar pun tak luput dari kebijakan tersebut.

Sabtu malam, 21 Agustus 2021, Bupati Banjar didampingi Kepala Bappeda litbang Kabupaten Banjar Galuh Tantri, menyampaikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih melakukan kebijakan refocusing. Utamanya dalam pengelolaan anggaran dengan mempertimbangkan kondisi saat ini bahwa negara masih fokus mengatasi Pandemi Covid 19.

“Kami harus melakukan kebijakan pengelolaan anggaran sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keunagan (PMK) No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Dampaknya,” ujarnya.

Berdasarkan PMK No. 17/PMK.07/2021 tersebut paparnya lebih jauh, Pemkab Banjar mengalami pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 22.407.410.000,-. Dan untuk mensukseskan program vaksinasi kepada masyarakat dan penanganan COVID-19 Pemerintah Kab Banjar diwajibkan pula melakukan refocussing anggaran 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 53.926.512.080,-.

Selain itu berdasarkan hasil audit BPK terhadap anggaran 2020, direkomendasikan melakukan penyesuaian pendapatan Tahun 2021 dari SILPA , sehingga pengurangan pendapatan sebesar Rp. 74.906.425.115,-.

“Sehingga total rasionalisasi dan refocussing anggaranyang harus dilakukan Pemkab Banjar adalah sebesar Rp. 151.240.347.195,” katanya.

Sehubungan dengan kebijakan anggaran tersebut jelasnya lebih jauh, maka seluruh SKPD Pemkab Banjar wajib melakukan rasionalisasi dan penyesuaian anggaran terhadap program kegiatan SKPD yang telah ada.

“Selanjutnya rasionalisasi yang dilakukan SKPD akan ditindaklanjuti melalui APBD Perubahan Tahun 2021,” katanya.

Disampaikannya, pemerintah baik pusat maupun daerah memberikan perhatian yang serius dalam hal penanganan COVID-19, termasuk Pemkab Banjar yang berupaya maksimal melakukan penangan COVID-19 agar masyarakat tetap sehat dan bersama-sama mampu melewati masa sulit di tengah Pandemi COVID-19.

BACA JUGA :
TMMD ke-108 di Kabupaten Banjar, Sekda: Pesta Rakyat Satu Bulan Penuh

Dibagian lain, Bupati menyatakan keprihatinannya tentang refocussing anggaran. Karena pasti berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Tetapi kebijakan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Banjar namun setiap Daerah mengalami hal yang sama,” katanya.(kus/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top