Dewan Pantau Proses Pengetatan Masuk Kota di PPKM Level 4

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin, melalui Komisi I, Komisi III, dan Komisi IV, melakukan pantauan proses pengetatan masuk kota pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Rabu (25/8/2021) malam.

Rombongan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiato, didampingi Ketua Komisi I, Ketua Komisi III dan Ketua Komisi IV, Kepala Satpol PP dan Damkar, dengan tujuan posko pengetatan Jalan A Yani Km6, dan posko pengetatan di Bundaran Kayutangi.

Dari pantauan klikkalimantan.com, sejumlah anggota dewan turut membantu Satgas dalam melakukan pemeriksaan para pengendara yang melintas, tentunya untuk memastikan pengendara yang ingin masuk Kota Banjarmasin sudah memiliki hasil Swab dan PCR, dan keterangan sudah divaksin Covid-19.

Selain itu, wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan keterangan bekerja untuk warga Kota Banjarmasin.

Hal ini, sebagaimana diatur dalam aturan penerapan PPKM Level 4 yang sudah ditetapkan pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno mengatakan, proses pengetatan masuk Kota yang dilakukan petugas Satgas Covid-19 sudah berjalan optimal. “Kita salut dan bangga dengan petugas di lapangan,” ucapnya.

Tugiatno menyebut, pengetatan di pintu masuk Kota Banjarmasin merupakan upaya pemerintah memutus penyebaran Covid-19 yang dibawa masyarakat dari luar Banjarmasin.

“Masyarakat juga harus sadar dan waspada terhadap Covid-19. Makanya, kita terus mengimbau agar tetap taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan atau prokes,” himbaunya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Kota Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo melaporkan, dalam proses pengetatan ini, pihaknya lebih mengutamakan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.

“Upaya kita menurunkan kasus Covid melalui pengetatan di pintu masuk kota, berhasil. Dimana, terjadi penurunan angka positif Covid,” katanya.

BACA JUGA :
Kuasa Hukum Ketua DPRD Minta Kepastian Hukum Kasus Tanda Tangan Palsu

Sabana menyebut, kehadiran para wakil rakyat sebagai bentuk perhatian dan spirit bagi petugas yang sedang bertugas.(sin/klik)

 

Berita Terbaru

Scroll to Top