Komisi I DPRD Banjarbaru Mediasi FPPASN dan BKPP

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Komisi I DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Senin (30/8/2021). Digelar di Ruang Graha Paripurna, rapat kerja juga mengundang hadir Forum Pegawai Pemerintah Non ASN (FPPNASN) Kota Banjarbaru.

Ketua Komisi I, HR Budiman mengatakan, rapat kerja untuk memediasi antara FPPASN dengan BPKPP ihwal seleksi pendaftaran daring Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021.

“Kami adalah babu rakyat dan wajib memerjuangkan aspirasi yang disampaikan rakyat. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujar Budiman.

Adanya permasalahan seperti dikeluhkan para tenaga honorer tergabung dalam FPPASN, Budiman meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tidak melupakan jasa pengabdian mereka yang sudah belasan tahun lamanya.

Napsiani Samandi, Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru yang juga hadir pada rapat kerja mengatakan, BKPP, dikatakan Napsiani seharusnya melakukan komunikasi dengan FPPNASN untuk menjelaskan apa saja yang dikomunikasikan. Banyak kekurangan dalam hal teknis pendaftaran online karena mereka anggap banyak informasi yang tidak sesuai.

“Sebenarnya jika hal ini dilakukan BKPP sejak awal, clear aja sudah. Kami juga memohon maaf jika saat ini tidak dapat memerjuangkan mereka saat pendaftaran PPPK. Kami siap dihujat. Tetapi kami akansiap turun tangan jika setelah pertemuan ini ada intevensi dari Pemerintah Kota Banjarbaru kepada tenaga kontrak, khususnya FPPNASN yang hadir dalam rapat. Yang dapat dilakukan sekarang adalah bagaimana mereka sekarang tetap bekerja dan mengabdi bagi Banjabaru,” katanya. (to/klik)

BACA JUGA :
Kedatangan Pengurus LPM, Ketua DPRD: Mitra Legislatif

Berita Terbaru

Scroll to Top