Pemko Diminta Validasi Data Covid-19 ke Pusat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Tak turunnya status PPKM Level 4 Kota Banjarmasin, membuat kalangan DPRD angkat bicara. Mereka menilai, ada ketidaksingkronnya data yang disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Penilaian ini didasari dari angka Bed Occupancy Rate (BOR) yang hanya berada di Level 2, dan kasus harian berada di Level 3.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim ST, bisa saja penyebab belum turunnya status Level 4 di Banjarmasin lantaran adanya ketidaksesuaian data yang disampaikan ke pemerintah pusat dengan data yang sebenarnya.

Padahal, papar Zainal Hakim, data terpapar Covid-19 yang dirawat pada sejumlah Rumah Sakit (RS) di Banjarmasin mengalami penurunan, namun pemerintah pusat menyatakan Ibukota Kalsel ini masih berstatus PPKM Level 4.

Zainal Hakim menilai, ketidaksinkronan data pasien Covid yang dirawat di beberapa RS kota ini seharusnya diperjelas. Apakah warga luar Banjarmasin yang dirawat di RS Banjarmasin, juga masuk dalam kategori itu.

“Data pasien dirawat di rumah sakit yang ada di Banjarmasin sudah di bawah 100 pasien. Nyatanya, ada 118 pasien tidak ber-KTP Banjarmasin juga dilaporkan ke Pusat dan masuk di data Banjarmasin. Ini yang seharusnya disikronkan dulu, baru dilaporkan ke pusat,” ucap politisi PKB ini, Kamis (9/9/2021).

Jika pasien Covid-19 yang tidak ber-KTP Banjarmasin turut menjadi penetapan tersebut, lanjut Zainal Hakim, tentunya Banjarmasin tidak bisa lepas dari PPKM Level 4. Sebab, ada akumulasi jumlah pasien, baik dari luar maupun dari Banjarmasin sendiri.

“Idealnya data yang disampaikan cukup data pasien Banjarmasin saja. Bagi pasien luar Banjarmasin disampaikan oleh daerahnya masing-masing. Kalaupun ada akumulasi jumlah pasien, harus diperjelas ke pemerintah pusat,” katanya.

Oleh karena itu, Zainal Hakim meminta Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Kesehatan, agar secepatnya memperjelas mengenai hal ini kepada Pemerintah Pusat.

BACA JUGA :
Pemko Banjarbaru Dapat Rp102,5 Juta dari Karaoke

“Kita minta Pemko melalui Dinas Kesehatan segera berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat mengenai hal ini. Sebab, PPKM Level 4 Banjarmasin sudah yang keempat kalinya diperpanjang,” pungkasnya, seraya tetap mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi. (sin/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top