Unit Tipikor Polres Banjar Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi di Bawaslu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar, terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah yang terjadi di internal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar.

Berdasarkan informasi yang didapat klikkalimantan.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah, hari ini, Kamis (16/9/2021), dikabarkan memenuhi panggilan pihak Tipikor Polres Banjar.

Setelah lama ditunggu di teras Satreskrim Polres Banjar,  Fajeri Tamzidillah akhirnya terlihat keluar dari ruangan Unit Tipikor Polres Banjar sekitar pukul 16.41 Wita. Namun, ia enggan memberikan komentar ketika ditanya terkait  pemanggilannya, apakah berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 2020 beberapa waktu lalu?

“Nanti saja, atau tanyakan langsung kepada Tipikor Polres Banjar,” ujar Fajeri Tamzidillah, sembari berjalan cepat meninggalkan sejumlah awak media.

Sedangkan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Banjar, Aipda Joko Purnomo, masih enggan mengomentari terkait perihal pemanggilan Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar. Ia justru menyarankan mengkonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, yang kebetulan saat itu sudah tidak lagi berada di tempat.(zai/klik)

BACA JUGA :
Kejari Sebut Kasus Dugaan Mark Up Perjadin Bergulir

Berita Terbaru

Scroll to Top