Kejari Kapuas Musnahkan 111 Barang Bukti Perkara Pidana Umum

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, di halaman Kantor Kejari Kapuas, Jumat (24/9/2021).

Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri Kepala Kejari Kapuas, Arief Raharjo, diwakili Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Tigor Sirait, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Ronald Peroniko.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, diwakili Kasi PB3R, Ronald Peroniko mengatakan, pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah inkracht, sesuai tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor, melaksanakan putusan pengadilan setelah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Barang bukti perkara narkotika sejumlah 38 perkara dengan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 148,53 gram. Handphone dari perkara narkotika, kemudian barang bukti obat obat dari tiga perkara kesehatan. Yaitu barang bukti jenis obat merk THD Trihexyphenidyl sebanyak 4.337 butir,” ujarnya

Kemudian, perkara penganiayaan dan perkara senjata api serta senjata tajam tajam didapat barang bukti berupa 17 buah senjata tajam, dan 5 senjata api rakitan, serta tiga butir peluru.

Ronald, juga menjelaskan Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah inkracht sejumlah 111 perkara pada tahun 2021.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi perkara narkotika. Ratusan gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan barang bukti handphone dihancurkan dan senjata dihancurkan dipotong dengan mesin gerinda.

Kasi PB3R mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini dapat dijadikan momentum untuk menunjukkan kinerja aparat penegak hukum, menunjukkan kepada masyarakat keseriusan aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kejari Kapuas,” ungkap Ronald.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kapuas, Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, KBO Satresnarkoba Polres Kapuas Iptu Wibowo, perwakilan Dinas Kesehatan Kapuas, dan Lurah Selat Hilir. (sur/klik)

BACA JUGA :
Bupati di Peringatan Maulid Akbar IAI Darusaalam Martapura

Berita Terbaru

Scroll to Top