Pajak Walet Kembali Dipertanyakan Dewan, Pemko Diminta Tegas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, kembali mempertanyakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak Sarang Burung Walet.

Maklum saja, sejauh ini realisasi pajak usaha sarang Walet ini tidak berdampak pada PAD. Padahal potensi dan keberadaan rumah Walet di Banjarmasin cukup besar.

“Kita mempertanyakan soal realisasi pendapatan pajak sektor sarang burung Walet. Sebab, sejauh ini dampaknya bagi PAD kita tidak ada,” ucap Isnaini.

Politisi Gerindra ini menegaskan, kewajiban pembayaran retribusi hasil penjualan sarang burung Walet diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2011. Dimana pengusaha Walet harus membayarkan 10% dari hasil penjualan sarang Walet yang penghitungannya dilakukan sendiri oleh pengusaha.

Alasan yang disampaikan selama ini adalah, ketidakterbukaan pengusaha menjadi penyebab mengapa realisasi pajak retribusi 10% dari penjualan sarang burung Walet tidak pernah tercapai.

“Kontrol dan pengawasan juga kita pertanyakan. Sebab, jika ini bisa direalisasikan, tentunya akan berdampak besar terhadap PAD kita,” katanya.

Selain itu, Isnaini meminta Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Pendapatan tak perlu basa-basi memberi tindakan tegas kepada pengusaha sarang burung walet yang bandel, tak mau membayar pajak.

“Membongkar bangunan tempat usaha sarang burung walet itu sudah sangat tepat, sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah,” ujarnya.

Menurut Isnaini, jika hanya diberi teguran dan peringatan tanpa tindakan nyata, pengusaha Walet tetap membandel dan berakibat pada mandulnya Perda sarang burung Walet yang sudah dibuat.

“Kalau dibongkar, itu baru tegas namanya. Kalau cuma ditegur terus tak ada tindakan, ya mereka akan terus begitu. PAD dari walet pun tetap nihil seperti tahun lalu. Nah, tahun ini kita tak ingin begitu,” tegasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Kasus DBD di Kota Banjarbaru Meningkat, RSD Idaman Siap Layani Pasien

Berita Terbaru

Scroll to Top