Bapemperda Kejar Penyelesaian Prolegda 2021

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin mengejar penyelesaian Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2021, yang sudah disepakati bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Berdasarkan keterangan Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Arufah Arif, setidaknya Prolegda Tahun 2021 menyisakan 6 buah rancangan yang belum disampaikan untuk dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

“Sejauh ini masih ada 6 buah Prolegda yang belum disampaikan. Ini akan kita coba selesaikan hingga akhir tahun ini,” ucapnya.

Arufah menyebut, sebanyak 23 rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Prolegda Tahun 2021, 11 diantaranya merupakan usul inisiatif DPRD, dan 12 rancangan usul Pemko Banjarmasin. Sejauh ini, DPRD sudah menyelesaikan 17 Reperda.

“Sisanya coba kita selesaikan dalam waktu dekat,” katanya.

Arufah mengakui, adanya pandemi Covid-19 serta terlambatnya pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, berimbas pada proses penyampaian Prolegda yang sudah disepakati bersama Pemko Banjarmasin.

“Ini juga menjadi kendala awal mengapa realisasi Prolegda Tahun 2021 ada keterlambatan. Realisasi Prolegda 2021 baru bisa maksimal dijalankan awal Juni lalu. Namun demikian, kita tetap optimis bisa diselesaikan seluruhnya,” pungkasnya. {sin/klik}

 

BACA JUGA :
Seorang ASN di Kecamatan Aluh Aluh Dilaporkan Tak Netral

Berita Terbaru

Scroll to Top