Setda Kabupaten Banjar Deklarasi Zona Integritas WBK dan WBBM

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sekretariat Darah (Setda) Kabupaten Banjar menggelar deklarasi Pencanganan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (21/10/2021). Dilaksanakan di pelantaran Kantor Setda Kabupaten Banjar, deklarasi dihadiri Bupati/Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie.

Sekretaris Daerah (Sekda) HM Hilman yang memimpin pembacaan deklarasi diikuti seluruh peserta yang hadir. Usai pembacaan deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, pejabat lingkup Setda Banjar harus siap menerima kritik, juga sanksi yang diatur UU dan berkomitmen bersama mengawal reformasi birokrasi.

Dikatakan dia pula, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen dan dilanjutkan dengan para pejabat lainnya bahwa pembangunan zona integritas ini meliputi area perubahan yaitu perubahan bidang manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. ”Perlu kerjasama dan komitmen bersama dari semua komponen instansi,” ujarnya.

Saidi menambahkan, pembangunan zona integritas dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih berkualitas dan mencegah korupsi di pemerintahan. Aksi nyata ini akan membuat pelayanan publik kepada masyarakat lebih efektif, efisien, dan bebas KKN. (to/klik)

BACA JUGA :
DKP3 Banjarbaru Gelar Kontes Kambing se-Kalimantan Selatan  
Scroll to Top