Jawab Keluhan PKL Jalan Niaga, PD Pasar Lakukan Koordinasi dengan Dinas PUPR

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Direktur Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, untuk menanggulangi permasalahan drainase dan kondisi Jalan Niaga yang rusak, sebagaimana dikeluhkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Tradisional Martapura beberapa waktu lalu.

Pasalnya, selain kondisi aspal berlubang, Jalan Niaga di depan Pasar Martapura tersebut juga kerap digenangi air saat diguyur hujan lebat, lantaran drainasenya tidak berfungsi optimal.

“Sebenarnya, sebelum melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR, kami juga sudah melakukan kegiatan gotong royong membersihkan drainase di sepanjang Jalan Niaga menuju Jalan Sukaramai,” ujar Direktur PD PBB, Rusdiansyah ketika ditanya klikkalimantan.com, Senin (8/11/2021).

Kendati upaya normalisasi telah dilakukan secara gotong royong, papar Rusdiansyah kepada sejumlah awak media, namun karena endapan lumpur yang cukup tebal disertai tumpukan sampah, tentunya upaya normalisasi harus dilakukan lebih ekstra lagi.

“Upaya pembersihan endapan lumpur dan sampah pada drainase ini memerlukan waktu dan tenaga ekstra. Artinya, memerlukan biaya yang cukup besar untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Di sisi lain, karena keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Banjar di 2021 ini belum dapat melakukan normalisasi drainase di lingkungan pasar,” katanya.

Karena itu, Rusdiansyah berharap di 2022 mendatang Dinas PUPR dapat membantu melakukan normalisasi drainase di kawasan pasar tersebut.

“Mudah-mudahan di 2022 mendatang Dinas PUPR dapat merealisasikannya. Kalau pun anggarannya tidak mencukupi, maka akan kita lakukan secara swakelola dengan PD Pasar. Yang pasti, di 2022 mendatang kita akan melakukan upaya normalisasi lanjutan. Kalau anggarannya tidak ada, akan kita lakukan secara gotong royong. Mudah-mudahan permasalahan ini menjadi perhatian pemerintah,” harapnya.

BACA JUGA :
Apel Kerja Gabungan, Plt DPMPTSP Banjar Sampaikan Arahan KPK Terkait Perijinan

Rusdiansyah memastikan, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terkait faktor tidak berfungsi secara optimalnya drainase di sepanjang Jalan Niaga menuju Jalan Sukaramai yang berada di lingkungan pasar.

“Kalau faktor utamanya karena banyak aktivitas PKL membuang sampah sembarangan, maka akan kita lakukan sosialisasi kembali, agar tidak membuang sampah sembarangan. Kalaupun harus dilakukan penataan PKL agar tidak beraktivitas di atas atau menutupi drainase, kita pun siap untuk menatanya kembali. Tentunya kami membutuhkan waktu lagi terkait penataan tersebut,” ucapnya.

Rusdiansyah menyebutkan, volume drainase di samping ruas Jalan Niaga menuju Jalan Sukaramai sebenarnya masih memenuhi jika tidak terjadi endapan lumpur dan sampah.

“Volume drainase cukup besar dan lumayan dalam. Karena endapan lumpur dan sampah, sehingga ketika hujan lebat mengguyur, terjadi genangan air di Jalan Niaga. Karena air yang mengalir pada drainase membutuhkan waktu sekitar 30 sampai 60 menit hingga kondisi jalan kembali kering. Sedangkan terkait kondisi Jalan Niaga yang rusak, kemungkinan di awal Desember sudah mulai dilakukan pengerjaan,” pungkasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top