klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dimotori Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyelenggarakan konsultasi publik membahas Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perkotaan, Rabu (17/11/2021) di salah satu hotel di Kota Banjarbaru.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten, Ahmad Solhan yang hadir saat pembukaan mewakili Bupati H Saidi Mansyur mengatakan, RDTR Kota Martapura sangat penting. Karena mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13/2017 tentang RTRW Nasional, terdapat delapan wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar termasuk ke dalam Kawasan Strategi Nasional (KSN) Banjarbakula.
Karena itu, dikatakan Solhan, dilaksanakan konsultasi publik untuk mengakomodir isu-isu strategis pengembangan kawasan perkotaan, utamanya dalam penentuan rencana struktur ruang dan pola ruang di kota Martapura. “Konsultasi publik ini yang kedua,” ujarnya.
Dilanjutkan Solhan, wilayah Kecamatan Martapura telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) sehingga diperlukan adanya RDTR yang merupakan alat operasionalisasi dan pengendalian pemanfaatan ruang dalam implementasi RTRW. “Sehingga dapat menjadi acuan terutama dalam proses perizinan dan kepastian investasi,” pungkasnya.
Selain Solhan, konsultasi publik juga menghadirkan narasumber dari sejumlah pihak terkait. Di antaranya Eko Budi Kurniawan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, Ketua Komisi III DPRD Banjar Irwan Bora, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjar Mursal, dan diikuti peserta dari perwakilan Kepala Badan Wilayah Sungai Kalimantan II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perwakilan BPJN XI Kalsel, SKPD Lingkup Pemkab Banjar, asosiasi profesi. (to/klik)