Kran Tenaga Asing akan Dibuka di Tahun 2022, Ibnu Sina: Saya Tak Khawatir

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Di 2022 nanti, Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Banjarmasin akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan.

Meski belum dapat dipastikan apakah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan ini nantinya jadi dibahas, namun usulan Raperda tersebut sudah termuat dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Banjarmasin Tahun 2022.

Salah satu poin yang bakal dibahas pada Raperda Ketenagakerjaan ini adalah terbukanya kesempatan luas bagi pekerja untuk asing datang dan bekerja di Banjarmasin. Yakni terkait aturan perizinannya.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, usai mengikuti Sidang Paripurna Penetapan Prolegda Tahun 2022 dan penetapan tiga buah Raperda menjadi Perda, menyatakan tidak begitu khawatir jika tenaga asing masuk ke Banjarmasin.

Alasannya, peluang pekerja asing lebih dominan di sektor pertambangan, perkebunan, dan perusahaan lainnya. Sementara pasar kerja di Banjarmasin adalah sektor perdagangan dan jasa. Sehingga tidak mengganggu pekerja lokal.

“Saya tidak merasa khawatir jika nantinya para pekerja asing membanjiri Banjarmasin. Ya itu tadi, pekerjaan mereka tidak akan menggeser pekerja lokal kita. Hanya, kita pertegas perizinannya. Sebab, ada retribusi yang bisa kita ambil,” ucapnya.

Sejauh ini, papar Ibnu Sina, Banjarmasin sudah termasuk daerah yang mempekerjakan tenaga asing, sebagaimana yang disampaikan Kemenkumhan saat kunjungan ke Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, lanjut Ibnu Sina, perlu dibuatkan Perdanya. Agar yang masuk mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing bisa mendapatkan izin dari pemerintah daerah.

“Itu kan ada retribusinya. Makanya kita buatkan payung hukumnya,” katanya.
Ibnu Sina menyebut, berdasarkan laporan dan data Kesbangpolinmas, tercatat ada 50-an pekerja asing yang bekerja di Banjarmasin.

“Laporan dari Kesbangpolinmas hanya ada 50-an tenaga asing, jumlahnya saat ini sangat kecil,” ujarnya.(sin/klik)

BACA JUGA :
Adanya Genangan, Isnaini: Bukti Tata Ruang Tak Maksimal

 

Berita Terbaru

Scroll to Top