Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan, Bupati: Pemkab Banjar Bertekad Permudah Urusan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Bupati Banjar H Saidi Mansyur

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi kebjakan administrasi kependudukan, Rabu (24/11/2021) di salah satu hotel ternama di Kota Banjarbaru. Mengujung tema ‘Dukcapil Tak Henti Berbenah Demi Kepuasan Masyarakat’, sosialisasi dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Dikatakan Bupati Saidi, kegiatan ini rertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, pemutakhiran data kependudukan, serta manfaat dokumen kependudukan kepada masyarakat.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 23/2006, Dokumen Kependudukan merupakan dokumen yang sangat penting bagi masyarakat yang perlu dimiliki oleh setiap orang. Dokumen Kependudukan tersebut sekurang-kurangnya Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak (KIA),”katanya.

Dikatakannya, Pemkab Banjar bertekad memberikan kemudahan dalam seluruh proses administrasi kependudukan dan memberikan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan lebih awal yang bertujuan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan.

Bupati Banjar berharap agar nantinya para peserta sosialisasi dapat memberikan informasi, pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat. “Bahwa betapa pentingnya akan memiliki dokumen kependudukan lengkap lebih dini, demi lancarnya urusan masing-masing dikemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Banjar Azwar menambahkan, untuk pelayanan online selama pandemi Covid-19 ini dengan menggunakan layanan nomor WhatsApp, tetapi tidak semua masyarakat memiliki aplikasi tersebut. “Untuk itu kami melakukan inovasi jemput bola agar dapat melayani masyarakat secara langsung” jelasnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Kebakaran, Tiga Unit Rumah Milik Warga Komplek Palapan Permai Dilahap Api

Berita Terbaru

Scroll to Top