Dinas PUPR Diskusikan Penataan Perkotaan Martapura, Ini Kali Kelima

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melaksanakan Forum Diskusi Terpumpun, Selasa (7/11/2021) di salah satu hotel ternama di Banjarbaru. Kegiatan yang kali kelima dilaksanakan ini mengusung tema ‘Forum Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dan Ekspose Bupati Tentang Renperbup Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Martapura’.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah yang hadir membuka forum mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, saat ini Kabupaten Banjar telah menyusun beberapa RDTR. Satu diantaranya adalah RDTR Kawasan Perkotaan Martapura.

Menurutnya, RDTR Perkotaan Martapura akan menjadi Instrumen dasar dalam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha dan membantu mempercepat perizinan bagi investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Martapura menjadi sangat penting mengingat didalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang RTRW Nasional, terdapat 8 wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk kedalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula,” ungkapnya.

Menambahkan itu, Ahmad Solhan, Kepala Dinas PUPR, Ahmad Solhan mengatakan, setelah kawasan wilayah perkotaan Martapura selanjutnya kawasan Kertak Hanyar, Gambut dan Sei Tabuk yang termasuk wilayah Kawasan Strategis Nasional (KSN). (to/klik)

BACA JUGA :
29 Desa di Kabupaten Banjar Kekeringan, BPBD Distribusikan Ratusan Ribu Liter Air Bersih

Berita Terbaru

Scroll to Top