Antisipasi Gagal Panen, Dinas TPH Imbau Petani Tunda Penanaman

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Antisipasi agar sektor pertanian tidak gagal panen di tengah tingginya intensitas hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH), mengimbau petani agar menunda proses penanaman.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) TPH Kabupaten Banjar, Nurul Chatimah, imbauan tersebut sudah pihaknya informasikan kepada petani dan gabungan kelompok tani (Gapoktan). Baik melalui surat edaran yang disampaikan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan, maupun melalui siaran stasiun radio.

“Dalam surat edaran tersebut, kita juga menyarankan petani agar melakukan upaya atau langkah percepatan tanam, utamanya di daerah yang rawan terdampak banjir. Serta menganjurkan untuk menanam varietas bibit padi unggul yang tahan terhadap genangan air,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Kamis (9/12/2021).

Meskipun bibit varietas unggulan yang ditanam petani, lanjut Nurul Chatimah, namun kalau genangan air berangsur lama, benih padi tentunya tetap akan mati dan menyebabkan gagal panen (puso).

“Bibit varietas unggulan hanya bisa bertahan selama 2 pekan dalam genangan air. Karena itu, kami lebih menyarankan para petani agar menunda waktu tanamnya, dan mengikuti update informasi data curah hujan dan iklim cuaca dari BMKG. Kalau memang dirasa aman dan curah hujan tidak terlalu tinggi, barulah dilakukan penanaman,” katanya.

Kendati telah mengeluarkan surat imbauan, lanjut Nurul Chatimah, Dinas TPH Kabupaten Banjar akan tetap melakukan pendataan terhadap petani yang telah terlanjur melakukan penanaman.

“Kalau terjadi gagal panen, kami pun dapat mengetahui, dan mengusulkan agar mereka mendapat bantuan. Baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau pun melalui APBN, untuk penggantian benih mereka. Kami menyarankan para petani agar mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), agar sektor pertanian mereka terlindungi dan mendapat ganti rugi apabila terjadi gagal panen,” ucapnya.

BACA JUGA :
Komisi II DPRD Pastikan Disnakbun Telah Realisasikan Anggaran 2021

Menurut Nurul Chatimah, imbauan serupa juga telah disampaikan kepada petani tanaman hortikultura, seperti petani jeruk.

“Jadi, bagi petani tanaman jeruk, khususnya yang baru melakukan penanaman bibit jeruk bantuan dari pemerintah provinsi kemarin, agar terus melakukan pemantauan. Kalau memang kondisi tidak memungkinkan, sebaiknya dipindahkan media tanamnya dulu. Sedangkan bagi yang baru menerima bantuan bibit jeruk, lebih baik menanamnya di plastik polybag terlebih dulu,” pungkasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top