Beda Vaksin Beda, Pula Jeda Minimal Dosis Satu ke Dua

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Kota Banjarbaru berhasil memenuhi target nasional vaksinasi Covid-19 pada 30 November lalu. Ini lebih cepat dari tenggat akhir ditentukan, 31 desember 2021. Meski telah lampaui target, namun vaksinasi terus dilakukan.

Termasuk di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru. Disampaikan Direktur RSD Idaman, Dr endah Labati Silapurna melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dr Danny Indrawardhana, hingga saat ini pihak rumah sakit tetap menyelenggarakan layanan vaksinasi untuk masyarakat.

Pada Desember ini, kata dr Dannya, tiga jenis vaksin disiapkan; Pfizer, Astrazaneca, dan Sinovac. Untuk vaksnin jenis Pfizer dan Astazaneca tersedia untuk dosis satu dan dua. Sedangkan untuk Sinovac, hanya untuk dosis kedua. “Yang mau vaksin silahkan datang langsung ke RSDI Banjarbaru,” ujarnya. Jumat (3/12/2021).

Untuk syarat mengikuti vaksin, menurut dr Danny masih tetap sama. Yakni memiliki KTP, berusia 12 tahun ke atas, dalam keadaan sehat, membawa pulpen serta bagi para penyintas, atau mereka yang pernah terkonfirmasi Covid-19, wajib menyertakan catatan minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh.

Khusus vaksin dosis dua, dia menambahkan, harus menyertakan kartu vaksin dosis pertama. Perlu juga diketahui untuk yang ingin vaksin dosis kedua, adalah tenggat minimal pasca vaksinasi dosis satu.

“Sinovac minimal 28 hari, Pfizer 21 hari, dan Astrazaneca delapa pekan atau dua bulan dari dosis pertama,” kata dr Danny sembari menyebutkan jadwal vaksinasi di RSD Idaman masih sama. “Tiga 3 kali dalam sepekan; Senin, Selasa dan Kamis. Waktunya pukul 10.00 – 12.30 WITA,” pungkasnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Ciptakan Generasi Muda Berkualitas
Scroll to Top