Realisasi Pengadaan Tanah Proyek Bendungan Riam Kiwa Dilaksanakan Pertengahan 2022

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Poto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman,/klik

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, sebagai proyek strategis nasional terus bergulir.

Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman, memastikan pengadaan lahannya di dua desa. Yakni Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah.

Menurut Hilman, pengadaaan lahan ini sudah selesai dan memasuki tahap persiapan, ditandai dengan adanya penetapan lokasi dari Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, pada 27 November 2021 lalu.

“Pihak Balai pun sudah meminta rekomendasi kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait pelepasan hak kawasan hutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, karena pada kawasan tersebut ada lahan berstatus kawasan hutan. Jadi, dua langkah itu yang dilanjutkan,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Jum’at 31 Desember 2021 lalu.

Mokhamad Hilman memaparkan, rekomendasi untuk lahan berstatus dalam kawasan hutan seluas sekitar 700 Hektare tersebut sudah diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, dan tinggal menunggu proses dari KLHK.

“Kalau semuanya sudah diselesaikan oleh Balai, proses pelaksanaannya diteruskan dengan pengadaan tanah, dan anggaranya pun sudah disiapkan. Untuk di 2022 anggaran yang disiapkan, yakni anggaran untuk pengadaan tanah dan anggaran untuk pekerjaan fisik bantuan dari luar negeri, serta anggaran untuk pendamping pun sudah disiapkan dari APBN,” ucapnya.

Sedangkan terkait lahan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) sekitar 5,81 Hektare, lanjut Mohammad Hilman, setelah penetapan lokasi, maka akan dilanjutkan ke tahap pelaksanaan pengadaan tanah yang diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel, mulai dari proses Appraisal hingga serah terima. Sebab, data-data masyarakat atas kepemilikan lahan semuanya telah disampaikan.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar. Pengadaan tanah pada pertengahan 2022 nanti sudah bisa dilaksanakan, dan dilanjutkan pekerjaan fisiknya, setelah kita melalui proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Kementerian PUPR,” harapnya.

BACA JUGA :
Cegah Stunting, Perlu Komitmen Semua Pihak

Perlu diketahui, rencana pembangunan Waduk Riam Kiwa sebagai upaya mereduksi dampak banjir, peningkatan produksi pangan, kebutuhan air baku, dan mengatasi masalah pemadaman listrik bergilir akibat defisit pasokan listrik, dibangun dengan kapasitas 90.51 Juta meter kubik, dengan Elevasi Puncak Bendungan kurang lebih 155,00, Tinggi Bendungan 51 meter, dan Elevasi Muka Air Normal kurang lebih 150,00.(Zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top