Ketua DPRD Sidak Pasar Tradisional, Memastikan Harga Minyak Goreng

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, bersama pihak Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) Kabupaten Banjar, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lingkungan Pasar Tradisional Martapura, Kamis (20/1/2022).

Didampingi dua orang anggota dewan, yakni Hj Helda Rina dan Syarkawi yang sama-sama dari Fraksi Gerindra, sidak M Rofiqi ini untuk memastikan kondisi harga minyak goreng terkini, pasca Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga minyak goreng kemasan mulai 19 Januari 2022 turun menjadi Rp14.000 per liter.

Sebagaimana diketahui, sejak akhir 2021 hingga awal Januari 2022 ini, harga minyak goreng kemasan mengalami lonjakan dari Harga Eceran Terenda (HET) Rp17.000 per liter, naik menjadi Rp20.000, tak terkecuali harga minyak goreng curah.

“Kalau bicara hukum dagang, pedagang tentunya tidak serta merta langsung dapat menerapkan harga yang ditetapkan pemerintah. Terlebih, sebelumnya mereka membeli minyak goreng dengan harga Rp19.000. Jadi, tunggu mereka menghabiskan stoknya terlebih dulu,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Politisi Gerindra ini menilai, terkait penurunan harga mestinya harus dimulai dari distributor terlebih dulu. Sehingga pedagang pun dapat menurunkan harga penjualannya.

“Kalau pasar ritel modern menjual dengan harga Rp14.000 terlebih dulu, yang ada nantinya minyak goreng yang dijual pedagang di lingkungan Pasar Tradisional Martapura tidak laku. Solusinya tak harus seperti itu, biarkan stok yang ada dihabiskan dulu, baru harga diturunkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rofiqi memborong 200 liter minyak goreng kemasan dan curah untuk dibagikan secara gratis kepada tukang becak serta masyarakat yang berbelanja di Pasar Tradisional Martapura.

Di tempat yang sama, seorang pedagang yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok penting (Bapokting) di lingkungan Pasar Tradisional Martapura, yakni Ningsih, mengaku masih belum bisa menyesuaikan harga jual minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah. Ia masih menjual minyak goreng kemasan Rp20.000 per liter, dan minyak curah Rp19.000 per liter.

BACA JUGA :
4 Anggota PAW Dilantik, Rapat Paripurna Istimewa Hanya Dihadiri 19 Anggota Dewan

“Saat kita membeli ke distributor, harga minyak goreng kemasan masih Rp19.500. Kalau stok yang lama sudah habis, ditambah distributor juga menurunkan harga jualnya, tentu kita pun bisa menurunkan harganya,” ucapnya.

Kendati demikian, papar Ningsih, dengan turunnya harga jual minyak goreng kemasan di pasar ritel modern, tentunya sangat berdampak terhadap penjualan minyak goreng kemasan dan curah miliknya. “Saat ini penjualan minyak goreng kita mulai menurun,” pungkasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top