Badan Hukum Berganti, Dirut PT Air Minum Intan Banjar Tetap Syaiful Anwar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
DILANTIK - Seremoni pegambilan sumpah jabatan Syaiful Anwar sebagai Dirut PT Air Minum Intan Banjar, Rabu (3/3/2022). (foto: kominfo/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Status badan hukum PDAM Intan Banjar telah berubah menjadai Perseroan Daerah (Perseroda) PT Air Minum Intan Banjar. Dan jabatan Direktur Utama (Dirut) tetap berlanjut dijabat Syaiful Anwar.

Seremoni pelantikan dilakukan, Rabu (3/3/2022) di Aula Kantor PT Air Minum Intan Banjar di Banjaarbaru usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor yang melantiknya.

Berlanjut memimpin perusahaan milik daerah penyedia air bersih, Syaiful Anwar mengatakan, misi yang diemban yakni pelayanan penyediaan air bersih bagi hajat hidup masyarakat. “Agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dan maksimal serta tetap mendapatkan profit,” katanya.

Dia mejelaskan, saat ini pihaknya melaksanakan program khusus pemasangan baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yang tentunya bisa dimanfaatkan oleh warga.

Tentang perubahan badan hukum PT Air Minum Intan Banjar, Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar HM Hilman yang juga menjabat Dewan Pengawas menjelaskan, perubahan badan hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54/2017.”Syarat untuk mengubah badan hukum itu ada beberapa pemegang saham, minimal salah satu pemegang saham di atas 50 persen,” ujar Hilman.

Dipaparkan Hilman, pemilik saham tersebut yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar sebesar 51,51 persen, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru seebsar 39,32 persen dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan sebesar 9,17 persen.

Lebih lanjut disampaikan dia, pada Desember 2021 lalu, pihaknya telah menerima laporan pelaksanaan kinerja yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar dan menerima penilaian dari dewan pengawas. Kemudian kesepakatan bersama ditetapkan oleh para pemilik saham untuk melantik dirut.

”Berdasarkan kesepakatan oleh pemegang saham maka ditetapkan memperpanjang jabatan dirut periode sebelumnya dan dilantik hari ini,” jelas Hilman. (to/klik)

BACA JUGA :
Perayaan HKN ke-58 di RSD Idaman Banjarbaru, Wartono: Pasien Thalasemia Jangan Pesimis

Berita Terbaru

Scroll to Top