Cegah Informasi Hoax, TRC-IKB Masa Bakti 2021-2025 Dilantik dan Dikukuhkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Photo bersama TRC-IKB Masa Bakti 2021-2025 usai dilantik dan dikukuhkan

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 02 Kabupaten Banjar, melantik dan mengukuhkan 53 anggota Tim Reaksi Cepat Informasi Komunikasi Bencana (TRC-IKB) Masa Bakti 2021-2025 di Pusdalops BPBD Kabupaten Banjar, Jalan Sekumpul Ujung, Kecamatan Martapura, Sabtu (19/3/20222).

Sebanyak 53 anggota TRC-IKB RAPI Wilayah 02 Kabupaten Banjar yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Koordinator Lapangan, pengurus inti, hingga pelindung, dan penasehatnya tersebut langsung dilantik dan dikukuhkan oleh Badaruddin selaku Ketua RAPI Wilayah 02 Kabupaten Banjar.

“Mudah-mudahan, anggota TRC-IKB yang dilantik dan dikukuhkan hari ini dapat membantu masyarakat sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab Banjar dalam hal memberikan informasi awal adanya bencana, khususnya di wilayah yang tidak terjangkau signal telepon seluler, sehingga membutuhkan alat komunikasi berupa Radio,” ujar Badaruddin.

Di tempat yang sama, Sufrianto selaku Sekretaris BPBD Kabupaten Banjar mengakui, saat ini sangat dibutuhkan komitmen terhadap penyebaran informasi kebencanaan yang valid. Untuk menjaga kualitas informasi kebencanaan yang valid tersebut, BPBD telah bekerjasama dengan RAPI Wilayah 02 Kabupaten Banjar, serta instansi terkait lainnya.

“Dengan terbentuknya TRC-IKB RAPI ini, tentunya sangat membantu dalam hal informasi kebencanaan. Seperti bencana banjir, angin puting beliung, tanah longsor, dan kekeringan. Terlebih, jika ada informasi hoax mengenai informasi kebencanaan, karena BPBD sendiri untuk tenaga penanggulangan kebencanaan juga terbatas jumlah,” ujarnya.

Dengan terbentuknya TRC-IKB RAPI, papar Sufrianto, tentunya memudahkan BPBD Kabupaten Banjar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana, karena informasi yang didapat sudah dipastikan valid.

“TRC-IKB akan didukung sarana dan prasarana dari BPBD Kabupaten Banjar. Selanjutnya kami akan tindaklanjuti terkait permintaan pelatihan bagi TRC-IKB,” pungkasnya.

BACA JUGA :
Pencanangan ‘Kampung Saling’, di Kabupaten Banjar Desa Inderasari Terpilih

Gelaran pelantikan dan pengukuhan TRC-IKB Masa Bakti 2021-2025 tersebut juga dihadiri sejumlah instansi terkait. Yakni Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DinSosP3AP2KB) Kabupaten Banjar, Polres Banjar, hingga anggota DPRD Kalimantan Selatan.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top