Deteksi Dini Gangguan Keamanan, LPKA Kelas I Martapura Gelar Razia

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura menggelar razia terhadap setiap kamar hunian Anak Didik Pemasyarakatan (Adikpas), Rabu (20/4/2022) kemarin

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura menggelar razia terhadap setiap kamar hunian Anak Didik Pemasyarakatan (Adikpas), Rabu (20/4/2022) kemarin.

Kegiatan razia yang dilaksanakan sekitar pukul 20.00 Wita tersebut langsung dipimpin Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono, bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS), serta melibatkan seluruh pegawai LPKA Kelas I Martapura dengan membagi tim menjadi tiga kelompok.

“Razia ini berpedoman pada tiga kunci pemasyarakatan maju. Yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan Zero Halinar. Serta Back To Basic,” ujarnya.

Rudi Sarjono menginstruksikan, pada razia kali ini pihaknya akan menyasar terhadap barang-barang yang dilarang beredar di blok hunian Adikpas, hingga melakukan penggeledahan fisik.

“Razia kali ini menyasar barang-barang terlarang dan berbahaya seperti handphone, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang. Namun, tetap mengedepankan kesopanan, dan fokus untuk mencari sejumlah barang terlarang tersebut,” tegasnya.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamakan sejumlah barang terlarang yang berada di kamar hunian Adikpas. Diantaranya paku dan botol parfum terbuat dari kaca.(zai/klik)

BACA JUGA :
Kasus ASN, Sekda Tunggu Hasil Pemeriksaan Bawaslu

Berita Terbaru

Scroll to Top